Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap plant pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Kota Cilegon, pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan itu, KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.
"Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat berada di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9).
Baca juga: Helldy Ajak Forum CSR Cilegon Bersinergi Optimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam hal ini, Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.
“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.
Langkah Pencegahan Korupsi
Menurut Juhanah, membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemkab Sumedang jadi Daerah ke-24 Belajar KKPD ke Cilegon
"Kita harus memperhatikan bagaimana melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," tuturnya.
Selain itu, tambah Juhanah, pihaknya juga perlu mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah
"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti PLN (PT Perusahaan Listrik Negara-red), dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.
Baca juga: Kunjungi PT Lotte Chemical di Cilegon, Presiden Jokowi Bagikan Sembako ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.
"Kedatangan rombongan KPK ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya. (Adv/S-4)
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved