Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap plant pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Kota Cilegon, pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan itu, KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.
"Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat berada di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9).
Baca juga: Helldy Ajak Forum CSR Cilegon Bersinergi Optimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam hal ini, Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.
“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.
Langkah Pencegahan Korupsi
Menurut Juhanah, membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemkab Sumedang jadi Daerah ke-24 Belajar KKPD ke Cilegon
"Kita harus memperhatikan bagaimana melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," tuturnya.
Selain itu, tambah Juhanah, pihaknya juga perlu mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah
"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti PLN (PT Perusahaan Listrik Negara-red), dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.
Baca juga: Kunjungi PT Lotte Chemical di Cilegon, Presiden Jokowi Bagikan Sembako ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.
"Kedatangan rombongan KPK ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya. (Adv/S-4)
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved