Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap plant pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Kota Cilegon, pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan itu, KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.
"Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat berada di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9).
Baca juga: Helldy Ajak Forum CSR Cilegon Bersinergi Optimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam hal ini, Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.
“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.
Langkah Pencegahan Korupsi
Menurut Juhanah, membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemkab Sumedang jadi Daerah ke-24 Belajar KKPD ke Cilegon
"Kita harus memperhatikan bagaimana melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," tuturnya.
Selain itu, tambah Juhanah, pihaknya juga perlu mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah
"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti PLN (PT Perusahaan Listrik Negara-red), dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.
Baca juga: Kunjungi PT Lotte Chemical di Cilegon, Presiden Jokowi Bagikan Sembako ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.
"Kedatangan rombongan KPK ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya. (Adv/S-4)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved