Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap plant pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Kota Cilegon, pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan itu, KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.
"Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat berada di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9).
Baca juga: Helldy Ajak Forum CSR Cilegon Bersinergi Optimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam hal ini, Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.
“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.
Langkah Pencegahan Korupsi
Menurut Juhanah, membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemkab Sumedang jadi Daerah ke-24 Belajar KKPD ke Cilegon
"Kita harus memperhatikan bagaimana melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," tuturnya.
Selain itu, tambah Juhanah, pihaknya juga perlu mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah
"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti PLN (PT Perusahaan Listrik Negara-red), dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.
Baca juga: Kunjungi PT Lotte Chemical di Cilegon, Presiden Jokowi Bagikan Sembako ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.
"Kedatangan rombongan KPK ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya. (Adv/S-4)
Pendapatan terbesar didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
KEMENTERIAN Lingkungan HidupĀ mengatakan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang melakukan pelanggaran berat lingkungan.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
ROMBONGAN wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikeroyok sekelompok orang saat akan melakukan sidak ke sebuah pabrik di Serang, Banten.
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved