Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akhirnya menetapkan Agus Riyanto,44, warga Klepu, Kabupaten Pacitan, sopir truk dengan nomor polisi AD 8911 IA sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang. Kecelakaan maut ini menewaskan empat orang dan 26 korban luka.
"Hasil gelar perkara, sopir truk dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen kita jadikan tersangka," kata Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho usai gelar Sispamkota Polda Jawa Tengah di Sirkuit Mijen Semarang, Senin (25/9).
Menurut Agus, sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan berbagai pemeriksaan dan investigasi menyeluruh serta adanya gelar perkara dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (24/9).
Baca juga: Penetapan Tersangka Kecelakaan Maut Bawen Tunggu Pemeriksaan Selesai
Menurut Agus, sopir truk dianggap lalai dalam kontrol pengereman, sehingga rem tidak berfungsi optimal saat kendaraan melaju. Bahkan dari pemeriksaan diketahui sopir hanya memiliki SIM A, sedangkan sesuai dengan kendaraan yang dikendarai jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.
"Pertama lalai soal pengawasan fungsi rem sehingga diduga rem blong, SIM harusnya B2 terapi hanya punya SIM A serta beberapa hal lain," tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan di Bawen Melibatkan 16 Kendaraan dengan 30 Korban
Selain telah menetapkan tersangka terhadap sopir truk itu, ungkap Agus, polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk dimintai keterangan untuk mengetahui masalah perawatan truk termasuk pengecekan rem.
Sementara itu berdasarkan pemantauan Media Indonesia hingga saat ini sejumlah korban dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit yakni RS At-Tin Bawen, RS Kensaras dan RS Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
Korban dalam kecelakaan di Bawen Sabtu (23/9) pukul 18.30 WIB itu mencapai 30 orang yakni empat tewas dan 26 luka, terjadi akibat dugaan truk tronton dengan nomor polisi AD 8911 IA yang dikemudikan oleh Agus Riyanto mengalami gangguan pengereman (blong) hingga kemudian menabrak 16 kendaraan yang berhenti di depannya.
"Saat itu lampu traffick ligh di Simpang Exit Tol Bawen dalam kondisi menyala merah, sehingga ketika rem blong truk langsung menghantam kendaraan yang berhenti di depannya, apalagi kondisi jalan menurun
panjang," ujar Agus. (Z-10)
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di KM 442 Simpang Susun Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (5/4) malam
Kontur jalan yang menurun tajam dan panjang, disertai tikungan tajam dinilai penyebab kecelakaan di persimpangan Exit Tol Bawen.
Polisi dan Pemerintah Kabupaten Semarang akan melakukan kajian terhadap kondisi ruas jalan di persimpangan tersebut karena truktur menurun tajam dan panjang serta menikung.
POLISI segera menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa tengah, setelah selesai melakukan pemeriksaan saksi.
Korban kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen mencapai 30 orang dan melibatkan 16 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved