Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI segera menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa tengah, setelah selesai melakukan pemeriksaan saksi, investigasi dan keterangan ahli.
Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sopir truk, Agus Riyanto, warga Donorojo, Pacitan, dan kernet Triyatno warga Wonogiri. Kondisi kendaraan dan tempat kejadian perkara (TKP) juga diperiksa menyeluruh.
"Kita juga akan meminta keterangan ahli untuk dapat menetapkan tersangka," kata Kepala Polres Semarang Achmad Oka Mahendra.
Baca juga: 6 Fakta Unik Kecelakaan Maut Tol Bawen Semarang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir truk Agus Riyanto, surat izin mengemudi (SIM) yang bersangkutan adalah A. Sementara, persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bertonase besar adalah B2.
Adapun, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Djoko Nur mengungkap fakta baru dalam musibah kecelakaan maut tersebut. Truk dengan nomor polisi AD 8911 IA yang menabrak empat mobil dan sembilan motor di depannya ternyata sudah tujuh tahun tidak dilakukan uji KIR.
Baca juga: Kecelakaan di Bawen Melibatkan 16 Kendaraan dengan 30 Korban
"Kami sudah telusuri hingga ke Solo, truk tersebut terakhir lakukan Uji KIR 22 Oktober 2016. Ini merupakan bentuk lalai dalam merawat, apalagi truk itu adalah transportasi angkutan barang," terang Djoko.
Pascaperistiwa itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang juga melakukan evaluasi pada kondisi jalan di persimpangan exit tol. Jalan yang menurun cukup panjang juga dapat menjadi
salah satu faktor.
"Kondisi jalan baik dari arah tol maupun Semarang sebelum persimpangan merupakan turunan tajam dan panjang serta di ujung ada lampu lalu lintas itu perlu dievaluasi karena di lokasi itu sering terjadi kecelakaan," tandasnya.
Kecelakaan maut di Simpang Exit Tol Bawen menewaskan empat orang. Sementara, ada 26 korban yang mengalami luka-luka. (Z-11)
KECELAKAAN maut kembali terjadi di Tol Cipularang Kilometer 72 wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Meninggalnya Ladis membuat korban tewas kecelakaan itu bertambah satu menjadi 12 orang. Kendati demikian, penyelidikan kasus kecelakaan itu masih berlanjut.
KECELAKAAN lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan antara truk tronton dan kendaraan jenis Kopada (Koperasi Angkutan Daerah) di Desa Kalijambe ini mengakibatkan 11 orang meninggal.
Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Jalan Katulampa, Kota Bogor, Sabtu (15/2), di Mako Polresta Bogor
Polri merilis 11 daftar korban luka-luka dalam insiden kecelakaan maut tersebut. Sedangkan, delapan korban tewas masih proses identifikasi.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di ruas Tol Semarang-Solo, tepatnya di KM 442 Simpang Susun Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (5/4) malam
Kontur jalan yang menurun tajam dan panjang, disertai tikungan tajam dinilai penyebab kecelakaan di persimpangan Exit Tol Bawen.
Polisi dan Pemerintah Kabupaten Semarang akan melakukan kajian terhadap kondisi ruas jalan di persimpangan tersebut karena truktur menurun tajam dan panjang serta menikung.
Dalam kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang ini menewaskan empat orang dan 26 korban luka.
Korban kecelakaan beruntun di Simpang Exit Tol Bawen mencapai 30 orang dan melibatkan 16 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved