Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA kepolisian Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamar tidur rumahnya yang berada kawasan Kalimantan Utara (Kaltara).
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
"Pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/9).
Baca juga : 3 Tewas dan 1 Terluka Akibat Penembakan Massal di Universitas Nevada
Lebih lanjut, korban diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan. "Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," ucapnya.
Saat ini, kata Budi, pihaknya telah membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Penyelidikan juga masih dilakukan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Malam ini, jenasah korban SH dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dilakukan otopsi penyebab meninggalnya korban SH," tuturnya. (Z-3)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
TOPAN Fung-wong melanda Filipina bagian barat laut, Senin (10/11), menewaskan setidaknya dua orang. Pengumuman badai membuat 1,4 juta orang mengungsi
Peristiwa baku tembak itu bermula ketika Komando Operasi Habema Kogabwilhan III bergerak menuju Kampung Soanggama, Selasa (14/10) malam.
Kontak tembak berawal saat prajurit menuju ke kampung Soanggama untuk membantu masyarakat yang berada dalam cengkraman KKB.
Komnas HAM menyebut 10 warga sipil menjadi korban meninggal dunia akibat unjuk rasa yang terjadi sepekan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved