Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan seakan tak ada habisnya. Sejak dua hari belakang, kebakaran lahan yang terjadi di jalan lintas Palembang-Indralaya tepatnya di Pemulutan, Ogan Ilir tak kunjung padam. Kencangnya angin membuat kebakaran makin meluas.
Akibatnya asap akibat kebakaran lahan menganggu aktivitas kendaraan yang melintas di jalan lintas tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam upaya pemadaman petugas dilapangan. Siang malam sudah berusaha dipadamkan, namun angin sangat kencang dan cuaca semakin panas membuat petugas cukup kesulitan," kata Kepala Manggala Agni Daops Sumatera XIV Banyuasin Mauludin.
Baca juga : 130 Santri di Ogan Ilir Dipulangkan dari Pesantren akibat Karhutla
Ia menjelaskan pihaknya terus memaksimalkan agar api dapat segera padam dan tidak mendekati pemukiman warga sekitar. Upaya pemadaman itu dilakukan melalui darat hingga udara dengan alat pompa, mobil tangki air, dan helikopter pengebom air.
"Kami juga menyiapkan tangki khusus untuk menjaga sebaran api agar tidak mendekati kawasan permukiman warga, karena kemarin sudah ada beberapa titik yang mendekati permukiman," katanya.
Baca juga : BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Kekeringan di Sumatra Selatan
Selain itu, empat tim gabungan terdiri atas dua regu Manggala Agni, satu regu Manggala Agni Daops Sumatra XV Musi Banyuasin, dan satu regu Daops Lahat dikerahkan untuk memadamkan karhutla di Ogan Ilir.
Ia menjelaskan karhutla di Kabupaten Ogan Ilir itu merupakan yang terbesar dibandingkan sebelumnya yang pernah terjadi pada 2020-2022. Menurut dia, faktor El Nino bukanlah penyebab utama karhutla di daerah itu, sebab suhu udara masih belum tergolong ekstrem, dan diduga kebakaran itu terjadi akibat oknum tak bertanggung jawab yang membuka lahan dengan sengaja dibakar.
"Dugaan itu karena biasanya dua hari pascakebakaran itu lahannya langsung diolah untuk bercocok tanam," kata Mauludin.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumatra Selatan Ansori mengatakan kebakaran lahan itu di kawasan Pemulutan Barat dan Indralaya Utara hingga kawasan Palemraya, Kabupaten Ogan Ilir masih berlangsung.
"Maka dari itu kami mendirikan sebanyak dua posko pemadam di kawasan tersebut. Hingga saat ini petugas terus memadamkan api, dengan posko tersebut diharapkan bisa mempermudah petugas untuk pengoperasian pemadaman api," katanya.
Ia menjelaskan petugas mengalami kendala suhu panas tinggi saat operasi pemadaman, selain itu titik air di lapangan tidak bisa lagi dijangkau dengan menggunakan pompa apung.
"Pada saat di lapangan, kami tak bisa lagi pakai pompa air, sehingga menggunakan tangki dalam proses pemadaman. Namun untuk suplai air menggunakan tangki ini tentunya terbatas," pungkasnya. (Z-4)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved