Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH Sulawesi Tengah, telah mengidentifikasi kebakaran 21,4 hektare lahan di Taripa, Poso, Sulawesi Tengah, akibat pembukaan lahan baru. Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengatakan, dalam peristiwa kebakaran lahan di Taripa tidak ada korban jiwa dan kerugian materil.
"Kebakaran yang terjadi Sabtu (19/8) lalu itu dipicu adanya aktivitas warga yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Akibatnya lahan seluas 21,4 hektare ikut terbakar," terangnya di Palu, Senin (21/8).
Pemerintah provinsi, kata Rusdy sudah mengimbau pemerintah kabupaten dan kota melakukan pengawasan, pengendalian, dan mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap seluruh aktivitas pembakaran sisa-sisa pembersihan lahan pertanian di wilayah kerjanya, demi mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan.
Baca juga: 519,12 Kilo Meter Jalan di Donggala Rusak Berat
"Apa lagi saat ini dalam situasi El Nino. Akibat kemarau panjang sangat mudah terjadi kebakaran," imbuhnya.
Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Akris Fattah Yunus menambahkan, di tengah fenomena El Nino yang melanda Indonesia, sangat berisiko mengakibatkan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). Oleh karena itu, Sulteng yang memiliki lahan dan hutan yang luas di 12 kabupaten patut waspada.
Baca juga: Kakak-Adik Pembakar Lahan Ditangkap Polres OKI
"Masyarakat perlu mengantisipasi Karhutla dengan cara tidak sembarangan membuang puntung rokok di sekitaran lokasi yang mudah memicu terjadinya api," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Akris, khusus petani yang hendak membuka lahan pertanian baru diwajibkan menggunakan alat paras.
"Untuk membakar lahan tidak diperbolehkan karena itu bisa memicu terjadinya Karhutla," tandasnya. (Z-3)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Para pengunjuk rasa pun berorasi secara bergantian di atas truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved