Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JALANAN di Provinsi Kalimantan Selatan rawan kecelakaan akibat kondisi kerusakan jalan dan minimnya sarana dan prasarana keselamatan jalan. Setiap tahun ratusan warga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
"Jalan di wilayah Provinsi Kalsel baik jalan nasional maupun jalan provinsi masih banyak yang rusak dan perlu perbaikan segera. Terutama minimnya sarana dan prasarana keselamatan," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Minggu (20/8).
Dikatakan Fitri, kondisi kerusakan infrastruktur jalan ini menjadi sorotan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Gubernur meminta kerusakan jalan dan jembatan tersebut untuk segera diperbaiki karena berpengaruh pada aktivitas transportasi dan ekonomi di daerah. "Keselamatan transportasi juga jadi perhatian dimana jalan-jalan di Kalsel saat ini baru memiliki sarana dan prasarana keselamatan berupa penerangan (PJU) dan marka jalan baru 17%-20%," kata Fitri.
Baca juga: Kalsel Bangun Pusat Konservasi Tanaman Langka Ulin
Berdasarkan data Dinas PUPR Kalsel sedikitnya 180 kilometer (20%) dari 927 kilometer total panjang ruas jalan berstatus Jalan Provinsi mengalami kerusakan ringan hingga berat. "Saat ini 70%-80% jalan provinsi dalam kondisi mantab dan masih ada 10%-20% dalam kondisi rusak ringan hingga berat," ungkap Kepala Seksi Jalan, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Wahid.
Demikian juga dengan jalan nasional Trans Kalimantan di sejumlah kabupaten mengalami kerusakan. Dikatakan Wahid kerusakan jalan baik jalan provinsi maupun jalan nasional ini berdampak pada kelancaran arus transportasi, seperti kerusakan jalan Trans Kalimantan km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah satu tahun mengalami kerusakan karena longsor dampak aktivitas tambang batu bara.
Baca juga: Lima Ribu Pesepeda Ikuti Jhonlin Ride 2023 di Kalimantan Selatan
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kalsel pada 2022 meningkat menjadi 911 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya 681 kasus. Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas pada 2022 sebanyak 403 orang. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 353 orang. (Z-3)
Prabowo menilai, pembangunan jaringan kereta api memiliki peran strategis dalam menurunkan biaya logistik nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
JEMBATAN Sei Ulin yang berada di ruas jalan utama Trans Kalimantan, Kota Banjarbaru, ibukota Kalimantan Selatan telah selesai diperbaiki dan secara resmi kembali dibuka bagi pengguna jalan.
Jalan nasional Trans Kalimantan di Provinsi Kalimantan Selatan kembali rusak di sejumlah titik. Yang terparah di ruas Sungai Turak, Kabupaten Hulu Sungai Utara menuju Kelua, Tabalong.
RUAS jalan nasional Trans Kalimantan di Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
Kecelakaan lalu lintas antara bus Marus jurusan Pontianak-Putusibbau dengan minibus travel Pontianak-Sanggau di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved