Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 14 mantan anggota dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin dan Jemaah Islamiah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau lepas baiat di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/8/2023).
Lepas baiat merupakan prosesi pelepasan keyakinan atau kepercayaan para terduga kasus teroris yang bertentangan agama lslam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesi lepas baiat dipimpin oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, perwakilan TNI, perwakilan Kemenkum dan HAM Provinsi NTT, serta tokoh agama setempat.
Mereka membacakan ikrar melepas baiat Khilafatul Muslimin dan membacakan ikrar setia terhadap NKRI secara bersama-sama. Edi Endi meminta mantan anggota organisasi Radikal itu memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, dan setia pada NKRI.
Baca juga: Umar Patek: Merdeka Itu Melepas Ideologi Kekerasan dan Wujudkan Indonesia Damai
"Kedamaian hidup bergandengan tangan, hidup bertoleransi itu nikmat. Kalau mewartakan kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan akan kita raih. Harapannya, dengan bergandengan tangan, semua harapan dan impian akan terwujud," ujar Edi.
Yanto, salah seorang mantan anggota Jemaah Islamiah, asal Elar Desa Biting, Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan dirinya mendapatkan ajaran radikal setelah kuliah pada salah satu kampus swasta. Kini, dirinya sadar dan bertekad untuk meninggalkan kelompok radikal itu selamanya.
Baca juga: Pimpinan TNI Diminta Beri Atensi Khusus atas Kematian Pasutri di Boven Digoel
Senada dikatakan Fahmi asal Kabupaten Ende. Ia mengatakan pertama kali terpapar pemahaman radikal ketika melanjutkan kuliah di salah satu kampus swasta di Kupang. Selama berada di kampus itulah dirinya doktrin untuk bergabung dengan organisasi radikal.
Fahmi baru keluar dari kungkungan kelompok garis keras itu setelah ditangkap oleh aparat penegak hukum dan menjalani hukuman. Setelah lepas baiat, para mantan anggota radikal berharap mendapat bantuan dari pemerintah untuk dapat melanjutkan hidup dan menafkahi keluarganya. (Z-2)
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Ikrar setia NKRI dicetuskan dalam upacara resmi yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved