Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 14 mantan anggota dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin dan Jemaah Islamiah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau lepas baiat di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/8/2023).
Lepas baiat merupakan prosesi pelepasan keyakinan atau kepercayaan para terduga kasus teroris yang bertentangan agama lslam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesi lepas baiat dipimpin oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, perwakilan TNI, perwakilan Kemenkum dan HAM Provinsi NTT, serta tokoh agama setempat.
Mereka membacakan ikrar melepas baiat Khilafatul Muslimin dan membacakan ikrar setia terhadap NKRI secara bersama-sama. Edi Endi meminta mantan anggota organisasi Radikal itu memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, dan setia pada NKRI.
Baca juga: Umar Patek: Merdeka Itu Melepas Ideologi Kekerasan dan Wujudkan Indonesia Damai
"Kedamaian hidup bergandengan tangan, hidup bertoleransi itu nikmat. Kalau mewartakan kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan akan kita raih. Harapannya, dengan bergandengan tangan, semua harapan dan impian akan terwujud," ujar Edi.
Yanto, salah seorang mantan anggota Jemaah Islamiah, asal Elar Desa Biting, Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan dirinya mendapatkan ajaran radikal setelah kuliah pada salah satu kampus swasta. Kini, dirinya sadar dan bertekad untuk meninggalkan kelompok radikal itu selamanya.
Baca juga: Pimpinan TNI Diminta Beri Atensi Khusus atas Kematian Pasutri di Boven Digoel
Senada dikatakan Fahmi asal Kabupaten Ende. Ia mengatakan pertama kali terpapar pemahaman radikal ketika melanjutkan kuliah di salah satu kampus swasta di Kupang. Selama berada di kampus itulah dirinya doktrin untuk bergabung dengan organisasi radikal.
Fahmi baru keluar dari kungkungan kelompok garis keras itu setelah ditangkap oleh aparat penegak hukum dan menjalani hukuman. Setelah lepas baiat, para mantan anggota radikal berharap mendapat bantuan dari pemerintah untuk dapat melanjutkan hidup dan menafkahi keluarganya. (Z-2)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ikrar setia NKRI dicetuskan dalam upacara resmi yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved