Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyelenggarakan seminar Literasi Digital bertajuk "Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial", di Catholic Center Medan.
Kegiatan yang juga didukung penuh oleh Komsos Keuskupan Agung Medan (Komsos KAM) itu dihadiri oleh 265 orang peserta yang berasal dari berbagai Kongregasi dan Paroki terkait lainnya di Sumatra Utara.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu, dengan adanya Pandemi Covid-19, telah mendorong untuk berinteraksi dan melakukan berbagai kegiatan di ruang digital.
Baca juga : Teknologi Bantu Akselerasi Bisnis, Ini Keterampilan yang Perlu Dikuasai
“Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat inilah yang kian mempertegas bahwa kita sedang berada di era percepatan transformasi digital,” kata Semuel.
Sekretaris Eksekutif Komsos KWI P Anthonius Steven Lau menambahkan, teknologi dan kemajuannya yang pesat sangatlah membantu kehidupan manusia dalam bermasyarakat, bahkan dengan kemajuan teknologi yang masif inipun dapat menciptakan peluang yang cukup luar biasa.
Baca juga : Orang Tua Harus Berperan Aktif Antisipasi Kejahatan Digital bagi Anak Disabilitas
“Namun sebaliknya, teknologi jika tidak dimanfaatkan dengan baik juga dapat menjadi bumerang bagi penggunanya. Maka dari itu, hal yang perlu dijadikan pemahaman bersama adalah kiranya kita dapat menguasai teknologi itu dengan baik dan tidak membiarkan tekno logi menguasi penggunanya,” ujarnya.
Narasumber dalam seminar tersebut, antara lain Rosarita Niken Widiastuti (Widyaiswara Utama, Kemkominfo RI), Ignatius Haryanto Djoewanto (Dewan Penasehat Perkumpulan Pengembangan Media Nusantara), dan Relita Buaton (Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Karya Putra Utama).
Sehubungan dengan upaya untuk melakukan evaluasi secara masif, para peserta seminar Literasi Digital juga diminta untuk mengunjungi platform digital lainnya, Mentimeter, guna memberikan tanggapan berupa satu kata yang dirasakan para peserta serta pesan dan kesan terkait acara yang telah diselenggarakan.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved