Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERSANGKA peretas (hacker) gawai milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bertambah menjadi empat orang. Para pelaku dapat mengeruk Rp1,5 miliar dengan korban capai 48 orang, melalui penipuan file APK.
Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus peretasan gawai Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, hasil pengembangan dan pengusutan ini jumlah tersangka bertambah dengan korban capai puluhan orang.
Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka terdiri dari bapak dan anak RJ,22, dan IW,42, warga Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan, polisi juga menangkap dua tersangka baru yakni HAR, warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur serta RD, warga Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Baca juga : Ini Tips Hindari Penipuan Online lewat File APK
"Kita terus usut kasus ini, jumlah korban sementara capai 48 orang dan para pelaku peretasan gawai Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfi ini berhasil mengeruk uang Rp1,5 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8).
Para tersangka terbagi dalam dua jaringan, lanjut Dwi Subagio, tetapi saling kenal baik membuat rekening dan peretasan, yakni tersangka RJ dan RW memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.
Baca juga : Menkominfo: Situs Judi Online Bisa Raup Hingga Rp27 Triliun Setahun
Sedangkan tersangka HAR dan RD, ungkap Dwi Subagio, bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, demikian Dwi Subagio, dari bulan Juni 2023 tersangka telah menyebar 100 APK, sehingga 48 gawai berhasil dikuasai. "Rata-rata omzet hasil kejahatan itu Rp200 juta per bulan," tambahnya.
Pengakuan tersangka untuk mendapatkan file APK, menurut Dwi Subagio, yakni dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas dengan patokan harga Rp500 ribu per file APK dengan kapasitas rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).
"Dari file APK ini, kemudian tersangka mengubah nama filenya seperti nama file undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya," ujarnya. (Z-4)
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Penyembelihan hewan kurban dengan total sebanyak 138 hewan kurban, terdiri dari 45 ekor sapi dan 93 ekor kambing.
Cuaca ekstrem yakni hujan lebat disertai angin kencang dan sambaran petir masih berpotensi di tiga daerah Kudus, Jepara dan Kajen.
Potensi cuaca ekstrem di Jawa Tengah berlangsung di kawasan pegunungan, dataran tinggi, sebagian Solo Raya, Jawa Tengah bagian selatan dan Pantura.
Jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha di Jawa Tengah mencapai 547.590 ekor. Penyembelih dan pembagian daging kurban berlangsung hingga Sabtu (7/6)
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved