Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung Nurhadin dipecat karena menjual seragam sekolah untuk siswa baru yang terlalu mahal, yang harganya mencapai Rp2,3 juta.
"Keputusan diambil setelah saya menerima laporan dari tim identifikasi menemukan adanya kesalahan operasional prosedur yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Rabu (26/7).
Kasus ini bermula dari unggahan foto kuitansi pembelian seragam yang viral di media sosial. Dalam foto itu tampak deretan harga 10 paket baju dan atribut seragam mencapai Rp2.360.000.
Baca juga : Seragam Siswa Kemahalan, Kepala SMAN 1 Tulungagung Dicopot
Berikut ini rincian harga kain seragam dan atribut SMA Negeri Kedungwaru, Tulungagung :
1 stel abu-abu putih Rp359.400
1 stel Pramuka Rp315.850
1 stel Batik Rp383.200
1 stel khas Rp440.550
1 jas almamater ukuran M Rp185.000
1 kaos olahraga ukuran L Rp130.000
1 Ikat pinggang Rp36.000
1 tas Rp210.000
1 atribut Rp140.000
1 jilbab Rp160.000
Total Rp2.360.000
Baca juga : Disdik Kota Bekasi: Tidak Ada Paksaan Pelajar Beli Seragam Baru
Dari keterangan pengunggah foto kuitansi tersebut, diketahui jika seragam itu masih dalam bentuk kain. Jadi, belum dijahit. Yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Otomatis orangtua harus merogoh kocek lagi untuk biaya menjahit seragam.
Karena banyaknya aduan wali murid mengenai sekolah yang membisniskan seragam, Disdik Jatim telah menginstruksikan satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK, dan SLB negeri untuk tidak memaksa siswa membeli seragam baru.
Terhadap kasus di Tulungagung tersebut, kini setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah.
"Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi. Tidak pernah memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai pendistribusi seragam sekolah," ujarnya.
Ia menyampaikan, orang tua atau wali siswa yang keberatan dengan biaya seragam dari koperasi dapat mengembalikannya dalam bentuk kain yang belum dijahit.
Aries menegaskan, koperasi sekolah bukanlah sumber utama pengadaan seragam sekolah. Aries juga mengatakan, dalam surat edaran itu sudah diperjelas bahwa siswa bisa bebas mendapatkan seragam sekolah untuk anaknya dari pihak manapun.
Menurutnya, masalah seragam ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Siswa bisa mendapatkan seragam dari mana saja. Termasuk, diperbolehkan memakai seragam sekolah sebelumnya dahulu jika tidak mampu. Sekolah baru diharuskan bertoleransi dalam jangka waktu tertentu.
"Jadi kalau untuk pakaian khas sekolah, agar lembaga mempertimbangkan harga yang tidak memberatkan orang tua peserta didik atau bisa disiapkan sendiri oleh orang tua atau peserta didik sesuai yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Z-4)
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Hingga saat ini, melalui penjualan pakaian yang diproduksi oleh One Fine Sky bersama para dreamers atau kolaborator, telah berhasil mendonasikan 22.557 seragam
Siswa-siswi yang kurang mampu bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru.
Penggunaan seragam sekolah sudah diatur pada Kepgub 2292 tahun 2015 dan Pergub No.178 tahun 2014. Sementara menggunakan jilbab diperkenankan apabila kemauan siswi bukan paksaan
Petugas KPPS TPS 31, Kebagusan, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menggunakan pakaian unik yaitu seragam sekolah.
Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengaku lebih suka melihat pelajar memakai seragam ketimbang pakaian keagamaan apa pun di sekolah.
Kemenag menghormati putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved