Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PERSOALAN seragam sekolah di Semarang, Jawa Tengah, masih menjadi sorotan. Harga seragam di sekolah negeri lebih mahal dibandingkan dengan sekolah swasta. hal ini membuat para orangtua berteriak karena cukup membebani pengeluaran pada tahun ajaran baru ini.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (29/7) tahun ajaran baru sudah berjalan 15 hari. Seluruh sekolah dari berbagai tingkatan mulai TK, SD, SMP hingga SMA juga sudah memulai pembelajaran sebagaimana biasanya setelah hampir sepekan sebelumnya melaksanakan masa pengenalan sekolah untuk siswa baru.
Namun masalah seragam sekolah untuk murid baru masih menjadi ganjalan para orangtua, terutama di Semarang, karena harga tebus paket seragam di sekolah negeri dipandang mahal dibandingkan dengan sekolah swasta.
"Anak saya masuk SMP negeri, membeli paket seragam di koperasi sekolah Rp1,8 juta," kata Asti, orangtua siswa SMP negeri di Kota Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Jumari, 45, orangtua siswa SMP swasta di Kota Semarang. Meskipun dirinya sudah membayar uang gedung, namun untuk kebutuhan seragam sekolah tidak memberatkan. Ia cukup membayar Rp800 ribu per paket atau sekitar Rp125 ribu per setel seragam.
Hal ini berbeda dengan saudaranya yang masuk di sekolah negeri. Di sekolah negeri, harga seragam justru dibanderol lebih mahal.
Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) Mukhlis Raya mengatakan, biaya seragam sekolah yang terlalu mahal dapat menjadi beban berat wali murid. Karena di tengah kondisi perekonomian masyarakat tidak menentu saat ini masalah seragam terutama sekolah negeri menjadi sorotan.
“Kami menerima banyak aduan dari orangtua siswa yang merasa keberatan, seharusnya masalah seragam ini dapat diakses secara adil dan terjangkau," kata Mukhlis Raya.
Demikian juga diungkapkan Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah, bahwa praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah sudah berlangsung dengan modus mewajibkan orangtua membeli dari satu sumber tertentu. Hal ini pun berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat. Ia berpendapat, seharusnya sekolah negeri tidak memaksakan orangtua untuk membeli seragam dari penyedia tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Semarang Bambang Pramusinto mengaku segera menindaklanjuti adanya laporan masalah penjualan seragam di sekolah negeri yang dipandang sangat mahal tersebut.
“Kami minta informasi sekolah mana, biar kami nanti segera dan mudah menindaklanjutinya,” tambahnya.
Pembelian seragam sekolah, menurut Bambang, tidak wajib harus di satu sumber, sehingga sekolah-sekolah tidak membebani siswa dengan pembelian seragam. Pembelian seragam pun diserahkan kepada para orangtua siswa. Sekolah hanya menyediakan emblem ataupun seragam tertentu yang tidak ada di pasar.
Penegasan terhadap masalah seragam sekolah juga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Sadimin. Ia menegaskan sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Tengah dilarang mengoordinir pengadaan seragam bagi murid baru, bahkan hal itu sudah diatur dengan mengeluarkan surat edaran resmi yang dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.
“Untuk seragam sekolah itu, diserahkan pada orangtua wali murid untuk membeli di mana saja dan di sekolah beli emblem-nya saja," ujar Sadimin. (AS/E-4)
Program bantuan ini mencakup dua jenis seragam, yakni seragam nasional dan seragam khas daerah berupa baju Melayu.
Penyerahan seragam tersebut, dirangkaikan dengan Peluncuran 7 Gerakan Anak Sehat Indonesia, di di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Selasa (8/7).
Diharapkan kerja sama Metro TV dan Alamtri terus terjalin sebagai bentuk kepedulian yang nyata untuk mengurangi angka putus sekolah
Hingga saat ini, melalui penjualan pakaian yang diproduksi oleh One Fine Sky bersama para dreamers atau kolaborator, telah berhasil mendonasikan 22.557 seragam
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan belum menerima surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, seluruh siswa di Jakarta tidak perlu membeli seragam baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved