Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Reserse kriminal Umum Polda Jambi selama dua bulan terakhir mengungkap 28 kasus tindak pidana perdagangan orang. petugas menangkap 37 tersangka.
"Tindak pidana perdagangan orang menjadi atensi Kapolda dan selaras
dengan arahan Presiden dan Kapolri. Kami terus bergerak menuntaskan
masalah ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Senin (24/7).
Dua bulan terakhir, lanjutnya, Polda Jambi dan jajaran berhasil
mengungkap puluhan kasus. Salah satunya masih dalam proses
pendalaman penyidik Polres Kerinci, terkait dengan eksploitasi
warga untuk menjadi tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Sejumlah warga yang terpedaya oleh pelaku bernama Simarni, 46, seorang ibu rumah tangga, dimintai imbalan Rp5 juta per orang. Wanita asal Kecamatan Gunung Kerinci itu, ditangkap saat dalam perjalanan keluar dari Kerinci menaiki sebuah travel membawa tiga laki-laki yang akan dijadikan pekerja migran ilegal. Ketiganya ialah Eriatman, M Hikman dan
Ermanadi.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap pelaku sebelumnya berhasil meloloskan tujuh warga Kerinci ke Malaysia melalui jalur laut pantai timur Sumatra lewat Dumai, Riau.
Sementara untuk 27 kasus TPPO lainnya, bermoduskan eksploitasi wanita, termasuk beberapa orang anak wanita di bawah umur, untuk diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.
Dikatakan Andri Ananta, dari 37 tersangka terdapat beberapa anak di bawah umur. Sementara untuk jumlah korban TPPO keseluruhan sebanyak 31 orang. (N-2)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved