Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse kriminal Umum Polda Jambi selama dua bulan terakhir mengungkap 28 kasus tindak pidana perdagangan orang. petugas menangkap 37 tersangka.
"Tindak pidana perdagangan orang menjadi atensi Kapolda dan selaras
dengan arahan Presiden dan Kapolri. Kami terus bergerak menuntaskan
masalah ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Senin (24/7).
Dua bulan terakhir, lanjutnya, Polda Jambi dan jajaran berhasil
mengungkap puluhan kasus. Salah satunya masih dalam proses
pendalaman penyidik Polres Kerinci, terkait dengan eksploitasi
warga untuk menjadi tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Sejumlah warga yang terpedaya oleh pelaku bernama Simarni, 46, seorang ibu rumah tangga, dimintai imbalan Rp5 juta per orang. Wanita asal Kecamatan Gunung Kerinci itu, ditangkap saat dalam perjalanan keluar dari Kerinci menaiki sebuah travel membawa tiga laki-laki yang akan dijadikan pekerja migran ilegal. Ketiganya ialah Eriatman, M Hikman dan
Ermanadi.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap pelaku sebelumnya berhasil meloloskan tujuh warga Kerinci ke Malaysia melalui jalur laut pantai timur Sumatra lewat Dumai, Riau.
Sementara untuk 27 kasus TPPO lainnya, bermoduskan eksploitasi wanita, termasuk beberapa orang anak wanita di bawah umur, untuk diperjualbelikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.
Dikatakan Andri Ananta, dari 37 tersangka terdapat beberapa anak di bawah umur. Sementara untuk jumlah korban TPPO keseluruhan sebanyak 31 orang. (N-2)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved