Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan hasil pencocokan sidik jari korban mutilasi di Kabupaten Sleman dengan identitas orang hilang yang dilaporkan di Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul ditemukan kecocokan. Bahkan, kecocokan itu nyaris 100%.
"Kami melakukan persamaan sidik jari dengan temuan orang hilang. Ini nilai identiknya 99%," kata Endriadi di Polda DIY Selasa (18/7)
Orang yang dilaporkan hilang di Polsek Kasihan adalah Redho Tri Agustian atau inisial R. R merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diduga Bukan Warga Setempat
Endriadi juga menyatakan aparat juga melakukan pencocokan secara visual. Visualisasi itu dilakukan dengan informasi dari pihak keluarga korban.
"Kami juga melakukan pengenalan secara visual ke keluarga terhadap barang-barang yang kami temukan di TKP, seperti baju kaos, celana pendek, dan sandal gunung. Oleh keluarga korban dipastikan barang itu milik pribadi korban," kata dia.
Baca juga: Polisi Masih Identifikasi Korban Mutilasi Sleman
Berkaitan dengan benda-benda milik korban, pihak kampus juga menyebut sejumlah barang yang ditemukan di lapangan menunjukkan korban mutilasi adalah R. Namun, pihak UMY masih menunggu keterangan final dari kepolisian.
Sementara, kepolisian masih akan melakukan tes Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) atau asam deoksiribonukleat terhadap potongan tubuh korban mutilasi dengan orang tua korban. Proses ini disebut cukup memakan waktu.
"Kami melakukan permohonan pemeriksaan DNA korban dengan orang tua," katanya.
Terduga pelaku mutilasi W, warga Magelang dan RD, warga Jakarta Selatan, kini ditahan di Polda DIY. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun; Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun; Pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang tidak kekerasan bersama-sama dengan pidana 12 tahun; dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban mati dengan pidana 7 tahun.
Barang bukti yang disita di antaranya pisau, ember, kompor gas, hingga tabung gas. Barang tersebut yang diduga dipakai pelaku melakukan mutilasi dan merebus tangan korban. (Z-10)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Dengan pengawasan yang tepat, AI bukanlah ancaman, melainkan peluang besar yang dapat mempermudah kehidupan manusia.
Generasi muda percaya bahwa akuntan akan digantikan oleh mesin. Padahal, masih banyak potensi area pengembangan dan justru semakin dibutuhkan.
Proyek teater ini dipimpin oleh Dhiva Nanda Gusti Ayu Chalista sebagai Production Manager.
Letak geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari 96 persen lautan menjadi modal besar dalam membangun industri berbasis kemaritiman.
UNIVERSITAS Samudra (Unsam) Langsa, terus berbenah menghadapi perkembangan zaman dan teknologi terkini.
Pementasan ini merupakan bagian dari ujian akhir mata kuliah Introduction to Performing Arts Communication dan sepenuhnya diproduksi oleh mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved