Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA anggota penyelidik kriminal Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara Adisumarmo mendapatkan piagam penghargaan dari Puspom TNI-AU. Raihan itu diperoleh setelah ketiganya berhasil menangkap 4 tersangka pencuri aset milik TNI-AU Adi Soemarno, belum lama ini.
"Piagam penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi dari pimpinan atas kinerja yang penuh dedikasi dari 3 personil Satpom Lanud Adi Soemarmo yang dalam tugasnya berhasil mengungkap pencurian material milik satuan," kata Komandan Puspom TNI AU, Marsma Danang Sulistyanto pada upacara penghargaan di kompleks Lanuma Adi Soemarmo, Kamis ( 13/7).
Dia menambahkan, ketiga prajurit Lidkrim Satpom AU Adi Soemarmo itu telah mengungkap kasus pidana pencurian kabel telepon sepanjang 1.000 meter. Aksi itu dinilai sebagai keberhasilan menjaga aset. Pemberian penghargaan diharapkan bisa motivasi prajurit lain, dan memupuk kebanggaan mereka sebagai anggota TNI-AU.
Ketiga prajurit itu ialah Serda Suyatman Usman, Serka Aan Sadono dan Sertu Dedi Arifianto.
Dijual ke penadah
Ketiganya menangkap komplotan super nekat itu pada 16 Juni lalu, atau dua hari setelah kejadian pencurian kabel telepon. Pencurian terjadi di dua lokasi, yakni sepanjang 500 meter yang terbentang dari depan Air Force Mart hingga depan RSAU dr Siswanto. Satu pencurian lainnya di sebelah utara Skadik 404 sampai dengan Tugu TKR juga sepanjang 500 meter.
Komandan Lanud Adi Soemarmo, Marsma Ridha Hermawan mengatakan, pencurian aset milik TNI AU berupa kabel telepon itu sempat menganggu komunikasi di RSAU dr Siswanto. "pencurian ini sangat merugikan. Kami limpahkan penanganan selanjutnya kasus pencurian itu ke Polres Boyolali."
Kawanan pencuri mengaku sudah menjual kabel telepon curian kepada seorang penadah di Desa Klero, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Seluruh tersangka dan barang bukti kabel dan mobil yang dipergunakan saat operasional pencurian berupa Grand Max Pikup H 8665 GK diserahkan ke Polres Boyolali.
Serda Suyatman mengaku bangga dan bersyukur mendapatkan piagam penghargaan tersebut. "Sebagai prajurit, adalah kebanggan diberi piagam penghargaan dari pimpinan," tandasnya. (N-2)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved