Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PJ Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Jangan Ada Perundungan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Ardi Teristi hardi
10/7/2023 23:40
PJ Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Jangan Ada Perundungan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Ilustrasi perundungan(Freepik.com)

PARA siswa memasuki hari pertama belajar di sekolah untuk tahun ajaran baru 2023/2024 mulai, Senin (10/7). Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengungkapkan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kesempatan bagi para peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah.

Sekolah diminta melakukan MPLS dengan cara-cara kreatif, mendidik, dan menumbuhkan motivasi agar peserta didik berprestasi dan nyaman dalam menjalani belajar di sekolah.

"Saya berpesan tidak ada bullying, perploncoan, body shaming dan sebagainya," kata Singgih ditemui usai menjadi pembina upacara sekaligus membuka MPLS di SMP Negeri 5 Yogyakarta, Senin (10/7). Pasalnya, tindakan negatif tersebut akan berdampak kepada psikologi anak-anak.

Baca juga : Binus School akan Berikan Sanksi Tegas Pelaku Perundungan

Singgih percaya, kepala sekolah yang ada di Kota Yogyakarta ini akan melakukan aktivitas MPLS dengan cara yang lebih kreatif dan bisa diterima anak-anak. Pihaknya juga mengingatkan para peserta didik baru untuk tidak hanya mencari ilmu di sekolah, tapi juga belajar sopan santun

"Ilmu bukan segala-galanya, maka kemudian sopan santun perilaku menjadi kunci kesuksesan kita semua," pesan dia.

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 422/3686 tentang edaran awal tahun pelajaran 2023/2024. SE itu salah satunya mengatur kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Baca juga : Korban Perundungan, Bocah SD di Bekasi Harus Diamputasi di RS Dharmais

Sesuai Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah, kepala sekolah bertugas dalam mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan dalam MPLS adalah kegiatan yang relevan dengan pendidikan. Kegiatan yang menjurus kepada perploncoan, intimidasi, perundungan, bullying baik fisik maupun psikis dan kekerasan kepada peserta didik dilarang dalam MPLS.

"Kami sudah membuat SE ke seluruh sekolah. Kegiatan MPLS ini adalah membangun siswa agar lebih mengenal sekolah, teman-teman baru. Tidak ada perploncoan dan membawa (barang) yang aneh-aneh," terang Budi.

Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta, Siti Arina Budi Astuti menambahkan, kegiatan MPLS akan diadakan selama 3 hari. Peserta didik baru diajak untuk mengenal lingkungan sekolah agar mereka dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan baik. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya