Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAKSA Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) Ali Mukartono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pengumpulan keterangan atas laporan dugaan pemerasan di Buton, Sulawesi Tenggara.
Dia pun memastikan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada jaksa melakukan pelanggaran. "Tim (pemeriksa) baru pulang. Kalau jaksanya salah, ya pasti kita tindak," ujar Ali di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (7/7).
Dia menduga sementara ini terdapat dua hal dalam laporan yang dilayangkan mantan kepala daerah di Buton, yakni ada pihak yang ingin menutupi dugaan korupsi yang ada di wilayah tersebut. "Itu terkait Buton, ada yang ingin menutupi dugaan korupsinya, ada yang mengatakan jaksanya cari-cari masalah. Nah, kita ditengah tengah."
Ali menegaskan tak akan menolerir jaksa yang melanggar aturan dan tidak mematuhi arahan Jaksa Agung. Oleh karena itu, menurut Ali, pihaknya perlu mendengar temuan tim pemeriksa yang dikirim ke Buton untuk memproses laporan tersebut.
"Jaksa mencari-cari kesalahan yang memang tidak ada masalah juga, enggak boleh. Kita tunggu pembuktian dulu, biarkan tim bekerja. Kalau ditanya ke terlapor pasti tak akan mengakui," terang Ali.
Pada kesempatan itu Ali juga memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas di Buton jalan terus. "Nanti kesimpulan tim diserahkan ke saya," kata dia.
Baca juga: Mantan Bupati Laporkan Oknum Jaksa di Buton ke Jaksa Agung
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Agung akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap siapa pun oknum jaksa yang kedapatan melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan tercela.
"Apabila terbukti itu ada unsur tindak pidana, Pak Jaksa Agung tidak segan-segan membawa ke ranah pidana. Mengenai laporan yang sudah disampaikan, kalau belum jelas silakan laporan tertulis kepada kami, pada pimpinan kami," kata dia.
Kasus pemerasan yang dikabarkan melibatkan oknum jaksa kembali terjadi. Sebelumnya, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar.
Teranyar, oknum Kejari Buton di Sulawesi Tenggara, diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah setempat. Hal ini terungkap dari surat mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dan Penjabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman yang beredar di media sosial.
Keduanya mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan hukum kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam surat tertanggal 4 April 2023, mereka melaporkan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan Kajari Buton.
Isi surat tersebut merinci indikasi pemerasan oleh oknum Kejari Buton dengan modus melakukan penyelidikan perkara korupsi. Maklum, Kejari Buton saat ini tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan Pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan TA 2020. (J-2)
Penyerang berusia 33 tahun itu diduga membantu sekelompok pemeras mendekati Valbuena dalam upaya mendapatkan sejumlah uang. Empat orang lain juga diadili dalam kasus itu.
STRIKER Real Madrid, Karim Benzema, diadili in absentia atas dugaan keterlibatan dalam percobaan pemerasan rekan senegaranya di Prancis, Mathieu Valbuena, lewat sebuah video seks.
Vonis untuk upaya pemerasan pada 2015 itu, yang menyebabkan Benzema diasingkan dari timnas Prancis selama 5,5 tahun itu, terbukti lebih rumit dari perkiraan jaksa.
Benzema merupakan satu dari lima orang yang diadili terkait upaya pemerasan yang gagal terhadap Valbuena dengan menggunakan video seks yang diambil dari ponselnya yang dicuri.
Paul Pogba mengaku dirinya adalah korban pemerasan yang menuntut jutaan euro oleh kelompok gangster yang melibatkan kakaknya.
Mantan gelandang Juventus, Paul Pogba, menyatakan keinginannya melupakan masa lalu setelah saudaranya, Mathias Pogba, divonis bersalah atas upaya pemerasan sebesar €13 juta.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
PEREBUTAN kursi orang nomor satu di Indonesia 2024 diprediksi bakal berlangsung ketat.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved