Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH MUI Jawa Barat merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun dibubarkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung hal tersebut. Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta memiliki berbagai aset ilegal.
Setelah menunggu satu pekan lebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan jawaban terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rekomendasi MUI Jabar terkait penutupan Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Panji Gumilang Datangi Polri, Pengawal Pribadi Dorong Wartawan
Hal itu karena Pemprov Jabar melihat ada perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke Negara Islam Indonesia (NII).
Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di sana. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat.
Baca juga: Periksa Panji Gumilang, Polri Dalami Laporan Penistaan Agama Al-Zaytun
Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Al-Zaytun. Ini karena akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat. (Z-2)
Menurut Ihsan, Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Qur'an bukan firman Tuhan.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PEMILIK Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. (Panji) kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," imbuhnya.
Polisi akan gali keterangan dari sejumlah pemuka agama terkait kasus Popnpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Saat ini sudah ada 567 warga yang semula berbaiat pada NII sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.
Sebanyak 31 mantan pimpinan dan anggota NII dari lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melakukan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pencabutan baiat NII itu disaksikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko di Markas Kodam III Siliwangi.
SETARA INSTITUTE mendesak pemerintah melakukan investigasi komperehensif untuk membuktikan tudingan adanya keterlibatan petinggi Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan NII.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved