Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan pihaknya menetapkan DPT Kabupaten Garut untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.999.061 jiwa dengan jumlah 1.020.211 pemilih tetap laki-laki dan perempuan berjumlah 978.850 jiwa pemilih perempuan.
Ditetapkan juga 8.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut ditambah TPS khusus di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut dan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Garut.
Baca juga: Bawaslu Masih Temukan DPT Bermasalah
"Hasil DPT ini ada yang berbeda dengan hasil dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilakukan oleh PPK dan hal tersebut terjadi karena data pemilih tersebut dinamis. Berkaitan dengan pemilih baru, ternyata bukan pemilih yang sebelum 17 tahun, tapi pemilih orisinal, baik karena usia, tadinya sudah di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lalu Memenuhi Syarat (MS), ada yang pindah TPS, misalnya ke tempat A tiba-tiba dipindahkan lagi ke B, (tapi) masih di Kabupaten Garut," terang Junaidin, Rabu (21/6).
Baca juga: Cara Cek Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih 2024 dengan Cek DPT Online
Ia mengatakan, adanya perbedaan tadi sudah dicocokkan dengan Aplikasi Sidalih atau Sistem Informasi Data Pemilih yang ada di KPU dan pemilih yang hari ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, waktu pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bagi yang belum berumur 17 tahun saat ini, sudah masuk ke dalam DPT yang telah ditetapkan. (Z-6)
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved