Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, permasalahan yang terjadi pada DPT menguji kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
Ia mengatakan jajaran pengawas masih menemukan sejumlah persoalan terkait proses penyusunan DPT di daerah. Beberapa temuan itu antara lain penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdaftar dalam DPT.
"(Temuannya) belum di-gathering dari bawah. Masih ada (permasalahan), masih banyak," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6).
Baca juga: Komisi II Tekankan Penyelenggara Pemilu Harus Transparan, Akuntabel dan Objektif
Selain itu, ia juga mengungkap masalah lain yang ditemukan jajaran pengawas daerah antara lain tidak ditemukannya pemilih yang telah pindah tempat tinggal, maupun yang belum masuk DPT meskipun sudah berusia 17 tahun.
Baca juga : Ketua Bawaslu Minta Fatwa MUI yang Haramkan Politik Uang Disosialisasikan
"Kalau yang TNI/Polri sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. Sudah clear semua," tandasnya.
KPU sendiri saat ini dijadwalkan telah melakukan penetapan DPT pada Selasa kemarin dan hari ini. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, penetapan itu merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemiluh dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, rekapitulasi dan pengumuman DPT dilaksanakan pada Kamis (22/6) sampai Rabu, 14 Februari 2024.
Sebelumnya, KPU telah merilis daftar pemilih sementara (DPS) pada pertengahan April 2023, yakni 205 juta pemilih, baik di luar maupun di dalam negeri. Saat itu, Hasyim menegaskan bahwa DPS tersebut masih sangat mungkin untuk berubah.
Adapun dalam DPS hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan KPU berikutnya, jumlah pemilih berkurang menjadi 204 juta pemilih. Dalam rangka transparansi data pemilih, KPU membuka laman cekdptonline.kpu.go.id bagi masyarakat untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai pemilih. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved