Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Masih Temukan DPT Bermasalah

Tri Subarkah
21/6/2023 22:53
Bawaslu Masih Temukan DPT Bermasalah
Warga menunjukan aplikasi DPT Online yang sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilu 2024(Antara)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, permasalahan yang terjadi pada DPT menguji kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Ia mengatakan jajaran pengawas masih menemukan sejumlah persoalan terkait proses penyusunan DPT di daerah. Beberapa temuan itu antara lain penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdaftar dalam DPT.

"(Temuannya) belum di-gathering dari bawah. Masih ada (permasalahan), masih banyak," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6).

Baca juga: Komisi II Tekankan Penyelenggara Pemilu Harus Transparan, Akuntabel dan Objektif

Selain itu, ia juga mengungkap masalah lain yang ditemukan jajaran pengawas daerah antara lain tidak ditemukannya pemilih yang telah pindah tempat tinggal, maupun yang belum masuk DPT meskipun sudah berusia 17 tahun.

Baca juga : Ketua Bawaslu Minta Fatwa MUI yang Haramkan Politik Uang Disosialisasikan

"Kalau yang TNI/Polri sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. Sudah clear semua," tandasnya.

KPU sendiri saat ini dijadwalkan telah melakukan penetapan DPT pada Selasa kemarin dan hari ini. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, penetapan itu merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemiluh dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, rekapitulasi dan pengumuman DPT dilaksanakan pada Kamis (22/6) sampai Rabu, 14 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU telah merilis daftar pemilih sementara (DPS) pada pertengahan April 2023, yakni 205 juta pemilih, baik di luar maupun di dalam negeri. Saat itu, Hasyim menegaskan bahwa DPS tersebut masih sangat mungkin untuk berubah.

Adapun dalam DPS hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan KPU berikutnya, jumlah pemilih berkurang menjadi 204 juta pemilih. Dalam rangka transparansi data pemilih, KPU membuka laman cekdptonline.kpu.go.id bagi masyarakat untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai pemilih. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya