Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RATUSAN buruh tambang menggelar unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya
Padalarang, di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
Kamis (15/6).
Dalam aksinya, mereka sempat menggelar konvoi dengan mengerahkan kendaraan truk pengangkut tambang batu kapur, hingga menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Aksi buruh tersebut dipicu karena sejumlah perusahaan tambang tidak bisa beroperasi lagi. Pasalnya, mereka belum mengantongi izin operasional (IUP) akibat adanya pembatasan perpanjangan izin yang kedua.
Oleh karena itu, para buruh mendesak DPRD mengeluarkan surat yang
ditujukan pada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar kembali mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di Bandung Barat.
Para buruh yang menggelar unjuk rasa tersebut berasal dari lima serikat
pekerja. "Kami atas nama 5 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa merespons dampak sosial atas regulasi yang berimbas pada PHK massal," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bandung Barat, Dadang Suhendar.
Solidaritas
Dia menyatakan, aksi kali ini merupakan bentuk solidaritas merespons dampak sosial atas tutupnya sejumlah perusahaan tambang akibat habis massa IUP setelah 2 kali perpanjangan.
Berdasarkan data Dinas ESDM, terhitung sudah ada empat perusahaan tambang di Bandung Barat yang tutup hingga tahun ini. Selain itu, masih ada 8 perusahaan tambang batu kapur lainnya yang menunggu ditutup lantaran IUP mereka sudah habis masa berlakunya.
"Untuk itu kami meminta pemerintah mengeluarkan hak diskresi agar
perusahaan tambang segera beroperasi kembali demi mencegah gelombang PHK di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Dampak dari aturan tersebut, pelaku usaha pertambangan kesulitan
memperpanjang izin baru lantaran terbentur Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam aturan itu dijelaskan, pelaku usaha pertambangan yang sudah habis
izin setelah mengajukan 2 kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke
negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum
mengajukan izin baru.
"Kami tidak bisa bekerja diakibatkan regulasi atau undang-undang yang
mempersulit perizinan usaha tambang," jelasnya. (N-2)
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
BMKG mencatat lima kali gempa bumi terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat dalam sehari pada Rabu (20/8). Gempa itu dirasakan masyarakat di Bandung Barat, Purwakarta, hingga Kabupaten Bekasi.
Warga meminta pemerintah meningkatkan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan gempa bumi. Apalagi kejadian gempa terus berulang dalam beberapa hari terakhir.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (kodam) baru, Minggu (10/8).
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved