Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menetapkan speedboat Wonderful Komodo milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bebas surat izin berlayar. Keputusan Kemenhub ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan.
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo (BPOLBF) mengelola speedboat bernama Wonderful Komodo sejak 2021. Kapal itu digunakan untuk operasional kantor serta difungsikan untuk menunjang kerja kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Divisi Komunikasi Publik BPOLBF Sisilia Jemana menjelaskan speedboat Wonderful Komodo bukan kapal wisata tetapi kapal milik negara yang operasionalnya diatur khusus, seperti dapat berlayar tanpa surat izin berlayar. "Pasal 16 poin B Perhub disebutkan Pembebasan Surat Persetujuan Berlayar dapat diberikan terhadap kapal negara atau kapal pemerintah sepanjang tidak digunakan untuk kegiatan niaga," jelas Sisilia dalam keterangan persnya, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Tinggalkan TN Komodo, Manggarai Barat Kehilangan PAD Miliaran Rupiah
Sisilia menegaskan BPOLBF pada 2022 berkoordinasi untuk perizinan kapal operasional BPOLBF ke Dinas Perhubungan Manggarai Barat. "Pihak Dinas Perhubungan Manggarai Barat saat itu menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 bahwa Kapal Operasional BPOLBF adalah kapal pemerintah yang digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan niaga, sehingga tidak diperlukan surat perizinan pelayaran," tambah Sisilia.
Terkait clearence out kapal, Sisilia menegaskan, speedboat Wonderful Komodo dipastikan selalu mengurus surat izin clearance saat melakukan pelayaran di wilayah perairan Labuan Bajo. Pihaknya selalu mengurus clearance setiap kapal dengan kapasitas 20 orang itu melakukan pelayaran. "Setiap pelayaran pasti dilakukan clearance karena kapal tidak bisa berlayar kalau tidak dilakukan clearance," tegas Sisilia.
Baca juga: Forum BIMP-EAGA Dorong Pengembangan Desa Wisata
Selain itu, Wonderful Komodo difungsikan untuk mendukung operasional pengawasan, patroli, aktivitas pariwisata, serta operasional kunjungan kementerian dan lembaga terkait. Sisilia membantah tudingan yang menyebutkan speedboat Wonderful Komodo merupakan kapal ilegal dan berlayar tanpa mengantongi izin.
"Sangat jelas speedboat Wonderful Komodo bukan kapal wisata tetapi milik pemerintah yang difungsikan untuk mendukung operasional aktivitas pemerintah, kementerian, dan lembaga terkait. Sebagai kapal milik pemerintah dengan aktivitas nonniaga diatur khusus dalam Permenhub. Semua pihak mestinya tahu ini," pinta Sisilia. (Z-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5) siang.
KAWASAN Pantai Pede di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian tidak tertata dan menjadi pantai terjorok di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo.
Karena keindahan Indonesia Timur, Irwan yakin, wilayah Indonesia Timur pasti bisa menggantungkan hidupnya pada pariwisata
WISATAWAN asing ikut berburu takjil di Bazar Ramadan yang digelar di Dermaga Nusantara Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KAPAL Wisata, KM Raja Bintang 02 tenggelam di Perairan Pulau Kelor Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, (22/3) Pukul 02.05 Wita dini hari.
Internasional Golo Mori Kembali Menghadirkan Musik Romantis di Tengah Keindahan Alam Timur Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved