Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut, berhasil menangkap dan mengungkap seorang guru ngaji rumahan berinisial AS, 50, dengan dugaan pencabulan. Warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berjumlah 17 orang usia antara 9 hingga 12 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, yang tak lain tetangga dari AS. Dari hasil laporan anak tersebut dicabuli oleh tersangka ketika sedang mengaji di rumahnya.
"Kami melakukan penyelidikan, penyidikan atas kejadian tersebut hingga menangkap AS di Kecamatan Samarang. Dari hasil keterangan korban dan keluarga, anaknya telah dicabuli selama belajar mengaji di rumah tersangka tapi perbuatan tersebut telah terjadi pada teman-temannya yang lain," kata Deni, Jumat (2/6).
Baca juga: ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan
Deni mengatakan AS diduga mencabuli anak didiknya dengan ancaman. Ancaman itu membuat anak-anak tidak melaporkan perbuatan yang selama itu dilakukan kepada orangtuanya. Tersangka, kata Deni mengaku melakukannya kepada anak didiknya selama belajar mengaji.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap 17 orang korban, berusia antara 9-12 tahun," ujarnya.
Baca juga: Korban Asusila di Sulawesi Tengah Dimungkinkan Jalani Operasi Pengangkatan Rahim
Namun Deni belum bisa memastikan tindakan apa saja yang dilakukan tersangka. Pasalnya mereka masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun, dari keterangan para korban, tersangka melakukan perbuatan itu kebagian pantat.
"AS diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022 dan anak dididiknya menjadi korban pelampiasan dan dari pengakuan selama itu, tersangka juga menjadi korban ketika kecil," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu. (Z-3)
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved