Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR Bali Wayan Koster mengaku dirinya sudah mendapatkan banyak laporan terkait dengan turis asing yang nakal di Bali. Ada yang berpose telanjang di tempat suci dan destinasi wisata, mabuk di jalanan, menggunakan visa kunjungan untuk mencari pekerjaan paruh waktu, dan yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah berhubungan seks di sebuah kolam renang di area publik.
Menurut Koster, bukan hanya soal perilaku yang buruk, ada banyak juga turis yang bertransaksi di Bali tetapi tidak menggunakan uang rupiah. Sudah banyak informasi dan laporan terkait dengan aset kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.
Menurut Koster itu sangat meresahkan sebab melanggar berbagai regulasi, seperti UU 7/2011 tentang Mata Uang, UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pelanggar terancam dipenjara dan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Banyak Turis Asing Bekerja Ilegal di Bali
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya," tutur Koster.
Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pacalang, dan Dinas Pariwisata.
Baca juga: Ketua MPR Minta Turis Asing Patuhi Aturan di Indonesia
"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya,
berkualitas, dan bermartabat," ujarnya. (Z-6)
Perayaan Tumpek Kandang juga berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan, termasuk hewan.
Seusai rangkaian kegiatan di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali melepasliarkan sebanyak 200 ekor tukik ke laut
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
Dengan desain ruang yang diperbarui, program-program baru yang lebih bermakna, dan visi yang diperjelas, Onyx Park menghadirkan pendekatan yang berbeda dari konsep resor pada umumnya.
Nikmati malam penuh cita rasa di Pullman Bali Legian Beach dalam acara Roll, Puff & Pour, Jumat 11 Juli 2025.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis, 10 Juli 2025, dibuka menguat sebesar 42 poin atau 0,26% menjadi Rp16.216 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.258 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu, 9 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 43 poin atau 0,27% menjadi Rp16.249 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.206 per dolar AS.
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
PADA perdagangan sore hari ini, Senin (7/7), nilai tukar rupiah ditutup anjlok 54 poin ke posisi Rp16.239 per dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka melemah sebesar 33 poin atau 0,20% menjadi Rp16.218 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.185 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 30 Juni 2025, dibuka melemah sebesar 2 poin atau 0,01% menjadi Rp16.197 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.195 per dolar AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved