Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali Wayan Koster mengaku dirinya sudah mendapatkan banyak laporan terkait dengan turis asing yang nakal di Bali. Ada yang berpose telanjang di tempat suci dan destinasi wisata, mabuk di jalanan, menggunakan visa kunjungan untuk mencari pekerjaan paruh waktu, dan yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah berhubungan seks di sebuah kolam renang di area publik.
Menurut Koster, bukan hanya soal perilaku yang buruk, ada banyak juga turis yang bertransaksi di Bali tetapi tidak menggunakan uang rupiah. Sudah banyak informasi dan laporan terkait dengan aset kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.
Menurut Koster itu sangat meresahkan sebab melanggar berbagai regulasi, seperti UU 7/2011 tentang Mata Uang, UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pelanggar terancam dipenjara dan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Banyak Turis Asing Bekerja Ilegal di Bali
"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya," tutur Koster.
Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pacalang, dan Dinas Pariwisata.
Baca juga: Ketua MPR Minta Turis Asing Patuhi Aturan di Indonesia
"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya,
berkualitas, dan bermartabat," ujarnya. (Z-6)
Banjir melanda Lingkungan Segara Madu, Desa Kelan, Badung, Bali.
Informasi dari BMKG Wilayah III Denpasar menyebutkan potensi tinggi gelombang antara 2,5 meter hingga 4 meter tersebut meliputi di Selat Bali bagian Selatan, Selat Lombok bagian Selatan
Seri pembuka Red Bull Cliff Diving World Series 2026 dijadwalkan berlangsung di Bali pada 20–23 Mei mendatang, dengan memperebutkan trofi bergengsi, King Kahekili.
TIM SAR gabungan mengevakuasi korban banjir di wilayah Campuhan, Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (24/2). Terpantau di lokasi ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa.
Data yang dihimpun BPBD Kabupaten Badung hingga Selasa (24/2) pukul 09.00 Wita sejak Senin (23/2) pukul 18.00 Wita, menyebutkan ada 8 kejadian banjir di Kuta dan 1 di wilayah Kuta Selatan.
Dengan pencahayaan neon dan elemen visual bercahaya, area permainan diubah menjadi taman bermain malam yang energik namun tetap aman.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Rabu tercatat melemah 19 poin atau sekitar 0,11% ke level Rp16.848 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini, Rabu 25 Februari 2026, dibuka melemah ke level Rp16.848. Ketidakpastian global menjadi pemicu utama.
Nilai tukar rupiah melemah ke 16.829 per dolar AS pada 24 Februari 2026. Simak analisis penyebab tekanan eksternal dan proyeksi suku bunga The Fed di sini.
Nilai tukar Mata Uang Rupiah pada Selasa pagi (24/2/2026) melemah 10 poin ke level Rp16.835 per dolar AS. Simak analisis penyebab pelemahan rupiah hari ini.
RUPIAH berada di bawah tekanan seiring kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun yang menembus level 6,45% pada perdagangan Jumat, (20/2).
Kurs rupiah menguat ke level 16.885 (JISDOR) setelah kesepakatan dagang New Golden Age RI-AS diteken Prabowo dan Trump. Simak analisis lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved