Selasa 30 Mei 2023, 10:10 WIB

Turis Asing Pakai Kripto di Bali Bisa Dideportasi

Arnoldus Dhae | Nusantara
Turis Asing Pakai Kripto di Bali Bisa Dideportasi

AFP/INA FASSBENDER
Ilustrasi aset kripto.

 

GUBERNUR Bali Wayan Koster mengaku dirinya sudah mendapatkan banyak laporan terkait dengan turis asing yang nakal di Bali. Ada yang berpose telanjang di tempat suci dan destinasi wisata, mabuk di jalanan, menggunakan visa kunjungan untuk mencari pekerjaan paruh waktu, dan yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah berhubungan seks di sebuah kolam renang di area publik.

Menurut Koster, bukan hanya soal perilaku yang buruk, ada banyak juga turis yang bertransaksi di Bali tetapi tidak menggunakan uang rupiah. Sudah banyak informasi dan laporan terkait dengan aset kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.

Menurut Koster itu sangat meresahkan sebab melanggar berbagai regulasi, seperti UU 7/2011 tentang Mata Uang, UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pelanggar terancam dipenjara dan denda hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Banyak Turis Asing Bekerja Ilegal di Bali

"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya," tutur Koster.

Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pacalang, dan Dinas Pariwisata.

Baca juga: Ketua MPR Minta Turis Asing Patuhi Aturan di Indonesia

"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya,
berkualitas, dan bermartabat," ujarnya. (Z-6)

Baca Juga

MI/Faishol Taselan

Peternak Sapi di Jawa Timur Bangkit Kembali

👤Faishol Taselan 🕔Senin 02 Oktober 2023, 10:29 WIB
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa...
Dok. BBKSDA

235 Hektare Kawasan Konservasi di Kalimantan Selatan Terbakar

👤Denny Susanto 🕔Senin 02 Oktober 2023, 06:55 WIB
Sedikitnya ada 235 hektare kawasan konservasi di Kalimantan Selatan yang terbakar dalam tiga bulan...
Antara/Basri Marzuki

Permintaan Bawang ke IKN Meningkat

👤M Taufan SP Bustan 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:55 WIB
“Kalau dulu sekali kirim bawang paling satu sampai dua ton. Sekarang sekali kirim bisa sampai lima ton,”...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya