Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ketua Umum Makpi Minta Pemda Rumuskan Kebijakan Ramah Kota Pintar

Media Indonesia
29/5/2023 16:33
Ketua Umum Makpi Minta Pemda Rumuskan Kebijakan Ramah Kota Pintar
Ketersediaan fasilitas internet gratis di taman-taman umum merupakan salah satu realisasi penerapan kota pintar (smart city).(MI/Panca S)

KETUA Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air agar merumuskan kebijakan bersifat ramah kota pintar.

Saat ini, Riant mencontohkan terdapat dua kota yang belum memiliki kebijakan ramah kota pintar, dalam hal ini terkait dengan pembangunan infrastruktur digital, yakni Surabaya, Jawa Timur, dan Badung, Bali.

"Dua daerah ini hanya menggencarkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan efek domino tersedianya infrastruktur digital," kata dia.

Baca juga: Waskita Fokus Wujudkan Kota Pintar di IKN

Riant menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memiliki kebijakan ramah kota pintar karena saat ini mereka masih mengenakan tarif sewa tinggi terhadap pengadaan infrastruktur digital berupa kabel fiber optik dan melarang penyelenggara infrastruktur untuk membangun jaringan telekomunikasi kepada masyarakat.

"Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan kontrak eksklusif dengan tower provider sehingga pihak lain tidak dapat membangun menara base transceiver station (BTS)," kata dia.

Oleh karena itu, ke depannya, Riant mendorong seluruh pemerintah daerah, terutama Pemkot Surabaya dan Pemkab Badung untuk mulai merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur digital.

Baca juga: Huawei Proaktif Dukung Pengembangan Smart City di Indonesia

Ia mengingatkan kepala daerah dan DPRD untuk tidak hanya berfokus pada PAD dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah. Menurut dia, nilai PAD tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan suatu daerah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah itu yang didukung keberadaan infrastruktur digital.   

Hal yang disampaikan Riant itu terkait keprihatinan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai hanya tiga kota di Indonesia yang masuk The Smart City Observatory oleh IMD World Competitiveness Center pada 2023.

Menurut Erick, seharusnya Indonesia memiliki minimal 10 kota pintar. Bahkan, Erick mengaku heran dan tidak percaya bahwa Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia tidak masuk jajaran kota pintar itu. (Ant/S-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya