Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air agar merumuskan kebijakan bersifat ramah kota pintar.
Saat ini, Riant mencontohkan terdapat dua kota yang belum memiliki kebijakan ramah kota pintar, dalam hal ini terkait dengan pembangunan infrastruktur digital, yakni Surabaya, Jawa Timur, dan Badung, Bali.
"Dua daerah ini hanya menggencarkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan efek domino tersedianya infrastruktur digital," kata dia.
Baca juga: Waskita Fokus Wujudkan Kota Pintar di IKN
Riant menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memiliki kebijakan ramah kota pintar karena saat ini mereka masih mengenakan tarif sewa tinggi terhadap pengadaan infrastruktur digital berupa kabel fiber optik dan melarang penyelenggara infrastruktur untuk membangun jaringan telekomunikasi kepada masyarakat.
"Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan kontrak eksklusif dengan tower provider sehingga pihak lain tidak dapat membangun menara base transceiver station (BTS)," kata dia.
Oleh karena itu, ke depannya, Riant mendorong seluruh pemerintah daerah, terutama Pemkot Surabaya dan Pemkab Badung untuk mulai merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur digital.
Baca juga: Huawei Proaktif Dukung Pengembangan Smart City di Indonesia
Ia mengingatkan kepala daerah dan DPRD untuk tidak hanya berfokus pada PAD dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah. Menurut dia, nilai PAD tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan suatu daerah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah itu yang didukung keberadaan infrastruktur digital.
Hal yang disampaikan Riant itu terkait keprihatinan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai hanya tiga kota di Indonesia yang masuk The Smart City Observatory oleh IMD World Competitiveness Center pada 2023.
Menurut Erick, seharusnya Indonesia memiliki minimal 10 kota pintar. Bahkan, Erick mengaku heran dan tidak percaya bahwa Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia tidak masuk jajaran kota pintar itu. (Ant/S-2)
Pemeliharaan jalan di Kota Cirebon, akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
SUMEDANG akan memulai pembangunan jalan lingkar utara yang menjadi akses menuju kawasan wisata Bendungan Jatigede.
Jembatan yang berada di Desa Kutapohaci, Kecamatan Klari itu menghubungkan dua kecamatan, yakni Ciampel dan Klari.
Panjang jalan berstatus kabupaten sekitar 1.335 kilometer. Dari panjang jalan itu, sekitar 73% atau sekitar 1.055 kilometer kondisinya sudah mantap.
Dekan SBM ITB Prof Ignatius Pulung Nurprasetio menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved