Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PRODUK Eco Fashion Gambo Muba yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Produk tersebut merupakan hasil inisiasi dari menantu mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin, Thia Yufada dan Dodi Reza.
"Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5).
Ilham menjelaskan, dengan diberikannya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.
Baca juga: Siswa SMK asal Kudus Raih Pesanan di Hong Kong Fashion Week
"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," jelasnya.
Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," tegasnya.
Baca juga: Rayakan Hari Bumi, Nudie Jeans Gelar Diskusi Dukung Perlindungan dan Keberlanjutan Lingkungan
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Mub amerupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara.
"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HaKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan," ungkap dia.
Apriyadi pun mengucapkan terima kasih kepada petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba.
"Capaian ini tentu tidak bisa terealisasi kalau tidak ada kerja keras para pihak, berkat sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan juga Kakanwil Sumsel, saya ucapkan Terima kasih dan Gambo Muba akan selalu menjadi kebanggaan kita semua tidak hanya warga Muba tetapi warga Indonesia," ucapnya.
Apresiasi Gubernur
Gubernur Sumsel, Herman Deru, juga mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel.
"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas. Gambo Muba ini berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini, secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah," tukasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah merinci, adapun 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang.
"Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan M’Telke," pungkasnya.
(Z-9)
Busana dengan gaya khas Italia 1951 tampil di koleksi dari merek fesyen asal Italia Max Mara, berkolaborasi dengan merek dasi asal Italia E. Marinella.
Koleksi bertema Surreal Dreams karya Rifqi Hawari meraih gelar juara favorit dalam kompetisi Indonesia Young Fashion Designer Competition (IYFDC) 2025.
Brand lokal Filoposy berkolaborasi dengan penyedia teknologi fashion Style3D menampilkan teknologi digital berbasis AI dan 3D di panggung Indonesian Fashion Week (IFW) 2025.
TEMA bunga pada desain gaun pengantin masih menjadi primadona sampai saat ini. Bunga yang memiliki arti positif seperti keindahan, kasih sayang, cinta hingga kebahagiaan.
Dengan desain yang lebih fleksibel, Dagadu ingin memperluas jangkauan pasar dan menghadirkan koleksi yang dapat dikenakan dalam berbagai kesempatan.
Innerwear atau manset biasanya dipadukan dengan outer atau blazer. Selain itu, tak sedikit pula yang memakai innerwear dengan baju yang menerawang.
Anna Wintour mundur dari American Vogue setelah 37 tahun. Ia tetap pegang posisi global di Condé Nast. Pergantian besar tengah terjadi di tubuh perusahaan.
DESAINER dan pelestari warisan budaya Indonesia, Era Soekamto telah menerima penghargaan dari UNESCO atas komitmennya yang berkelanjutan dalam melestarikan budaya
Temukan perjalanan inspiratif THENBLANK, brand fashion lokal yang lahir dari ruang tamu kecil hingga sukses menembus pasar digital bersama Shopee.
Lebih dari sekadar pertunjukan mode, TGC dikenal sebagai acara hiburan terbesar yang memadukan fesyen, musik, budaya pop, dan selebritis dari berbagai bidang dalam satu panggung yang sama.
Selain atmosfernya yang menarik, Social Garden juga terkenal dengan koktail yang disajikan dengan keahlian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved