Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah pusat turun tangan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak parah. Meskipun, terangnya, pemerintah pusat seharusnya hanya bertanggung jawab pada jalan nasional. Sedangkan jalan provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pada kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung, presiden melewati jalanan rusak salah satunya ruas Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
"Ya begini, semangatnya adalah, kita ingin memperbaiki, jalan-jalan yang kita lihat baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah. Dan masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan walikota," terang Jokowi seusai meninjau beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung, Jumat (5/5).
Kerusakan jalan di Provinsi Lampung, ujarnya, tidak ditangani sehingga pemerintah pusat mengambil alih untuk memperbaiki. Presiden mengatakan pemerintah telah menganggarkan kurang lebih Rp800 miliar khusus untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.
Baca juga: Pemda Lampung Dianggap Tak Mampu Tangani Jalan Rusak, Jokowi Ambil Alih
"Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ucap presiden.
Lebih jauh Jokowi mengatakan proyek perbaikan akan dimulai Juni 2023 yang mana didahului proses lelang. Presiden telah memerintahkan gubernur untuk melakukan proses lelang. Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan-jalan di daerah masing-masing.
Baca juga: Akhirnya! Jumat Pagi Jokowi Akan Cek Langsung Keadaan Jalan di Lampung
"Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan pak gubernur untuk lelang. Tetapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab pak gubernur, ada yang tanggung jawab bapak ibu bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," tutur presiden.
Bukan hanya Lampung, presiden menuturkan pemerintah pusat juga akan membantu pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur yang rusak. Ia berharap pemerintah daerah juga dapat memberikan pelayanan antara lain menyiapkan jalan dengan kondisi baik untuk memperlancar mobilitas barang dan jasa. Infrastruktur yang tidak memadai, ujar presiden, berpengaruh pada ongkos pengiriman logistik. Harga menjadi mahal dan produk sulit bersaing.
"Ya kita itu tidak hanya di sini saja tetapi kita juga melihat di beberapa provinsi juga banyak hal yg sama yg harus kita bantu oleh pemerintah pusat, bukan viral atau tidak, enggak ada, memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota itu memberikan pelayanan termasuk menyiapkan jalan yang baik," tukasnya.
Secara terpisah, Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan panjang jalan nasional Provinsi Lampung yakni 1.298 kilometer (km) yang kondisinya 95% baik.
"Artinya 5% itu rusak ringan, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.
Sedangkan untuk jalan provinsi itu sepanjang 1.693km. Kondisi jalan tersebut, terangnya, 77% mantap atau 23% jalan rusak ringan, sedang, berat. sementara jalan kabupaten/ kota panjangnya 17.700 km yang mana hanya 50% kondisinya baik. Lalu jalan yang dilalui oleh Presiden Jokowi merupakan jalan provinsi salah satunya ruas Simpang Korpri ke Purwotani (Akses Itera). (Ind/Z-7)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved