Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Cara Hadi Jaga Sawah Rakyat dari Mafia Tanah

Mediaindonesia.com
04/5/2023 17:49
Cara Hadi Jaga Sawah Rakyat dari Mafia Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.(MI/HO)

PENDAFTARAJ Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia. 

Sehubungan dengan itu, pada Kamis (4/5), Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Ia menyerahkan 15 sertifikat hak milik hasil dari Program PTSL secara door to door atau angsung ke rumah warga.

Dari seluruh sertipikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Hadi mengatakan, sertifikasi tersebut membuat sawah terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah. 

"Biasanya sawah banyak yang tidak disertipikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali.

Mantan Panglima TNI itu juga mengimbau, agar sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan. 

“Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” tandas mantan Panglima TNI itu.

Sebagai informasi, target PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan ialah 26.854 hektare. Adapun target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang. Hadi berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada 2023. 

“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” pungkas Hadi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik