Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Ribuan anak di Indonesia berhadapan dengan hukum di antaranya berkonflik dengan hukum atau anak yang menjadi pelaku. Kondisi ini tentu memprihatinkan, sehingga perlu kolaborasi multisektoral untuk
menanganinya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang
Puspayoga mengaku prihatin dan menjadi peringatan bahwa masih banyak
pekerjaan yang harus diselesaikan terkait anak. Untuk itu, perlu
kolaborasi multisektoral, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa hingga masyarakat.
"Kasus anak yang berkonflik dengan hukum tentunya tidak terjadi secara
instan, namun ada bermacam proses yang melatarbelakanginya. Mulai dari
faktor internal hingga eksternal. Sedikit banyak, kita sebagai orang
dewasa turut andil dari menciptakan lingkungan yang mungkin saja tidak
kondusif bagi tumbuh kembang anak," katanya pada diskusi kelompok terarah mengenai Upaya Perlindungan Khusus Anak Yang Berhadapan
Dengan Hukum yang dipandu Andy F Noya di White House De Noyas, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (15/4).
Menurutnya, sekarang ini anak-anak mendapat tantangan yang berbeda
dengan generasi terdahulu, yaitu derasnya arus informasi dan globalisasi yang diterima. Anak-anak mudah meniru norma dan nilai yang
hadir melalui dunia maya tanpa diimbangi oleh kecakapan untuk menyaring
informasi.
Beban psikologis
Dampak negatif dari perkembangan pembangunan, katanya, membuat
terjadinya kesenjangan antar kelas sehingga memaksa anak untuk mengikuti gaya hidup yang menjadi tren namun tidak diimbangi dengan kemampuan untuk memenuhinya sehingga tak jarang anak menempuhnya dengan cara yang melanggar hukum.
"Anak yang masih berada dalam fase perkembangan fisik, psikis, sosial,
dan emosional umumnya masih belum dapat menimbang konsekuensi dari apa
yang mereka lakukan. Hal ini juga ditambah dengan banyaknya beban
psikologis yang berasal dari tuntutan lingkungan yang dapat
mengakibatkan anak kesulitan menunjukkan empati pada orang
lain," ujarnya.
Apalagi jika mereka tidak menemukan role model yang ideal dan
pengetahuan serta bimbingan yang memadai. "Hal itu menyebabkan Kekerasan sulit dicegah. Ditambah lagi dengan terbatasnya kegiatan positif atau kreatif yang dapat diakses anak khususnya remaja di daerah," jelasnya.
Menteri PPPA mengatakan, tak dapat dipungkiri jika dalam kasus anak yang berkonflik dengan hukum, sering ditemukan adanya perlakuan diskriminatif pada anak, khususnya di media sosial.
"Oleh karena itu, salah satu bentuk perlindungan anak oleh negara
diwujudkan melalui sistem peradilan pidana anak. Sistem peradilan pidana khusus bagi anak, tentu memiliki tujuan khusus bagi kepentingan masa depan anak dan masyarakat. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan aspek pemulihan, bukan
pembalasan, pada anak yang berkonflik dengan hukum," paparnya. (N-2)
Lestari Moerdijat mengatakan inisiatif masyarakat berkesenian harus mendapat dukungan demi melestarikan kebudayaan nasional yang mampu memperkuat identitas dan persatuan bangsa.
SEJUMLAH warga di Banyumas, Jawa Tengah, mengeluhkan harga beras yang melonjak. Di sisi lain, beras premium menghilang dari pasaran.
WARGA di Banyumas, Jawa Tengah, melakukan aksi protes terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mengumumkan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
DINAS Pendidikan Banyumas, Jawa Tengah, mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas, Jawa Tengah, mengakibatan sejumlah bencana pada Minggu malam (3/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved