Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
WALI Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji berang setelah mengetahui potensi
kebocoran pendapatan daerah dari pajak makanan di restoran mencapai
miliaran rupiah. Karena itu, kasus ini dikoordinasikan dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bicara keras ini, karena saya agak kaget itu uang rakyat, jangan
main-main," tegasnya, Rabu (12/4).
Menurut Sutiaji, konsumen restoran telah membayar 10% dari belanja makanan dan minuman sesuai aturan peraturan daerah tentang pajak
daerah. Uang itu dipungut oleh pemilik resto dan seharusnya disetor ke bank, sehingga menjadi pendapatan daerah bagi Pemkot Malang.
Namun, lanjutnya, pemilik resto diduga justru tidak menyetorkan uang 10% yang dipungut dari konsumen tersebut. Hal itu terungkap saat petugas Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Malang menemukan sejumlah resto diduga memanipulasi pajak.
Modusnya, pemilik resto memiliki akun ganda guna mengakali e-tax. Akun
yang tak terhubung dengan kasir itu digunakan untuk menggelapkan pajak.
Jadi, seakan-akan resto sepi padahal ramai pengunjung. Alhasil, negara
dirugikan dari praktik seperti itu.
"Jangan mempermainkan uang rakyat. Sanksi urusannya penggelapan. Saya
mohon jangan main-main," katanya.
Sutiaji mewanti-wanti pemilik resto taat aturan. Pasalnya, dengan tidak
menyerahkan pajak makanan bisa dipidana korupsi apalagi nilainya
mencapai Rp4 miliar. "Saya sudah koordinasi dengan KPK," ungkapnya. (N-2)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved