Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum Kota Medan, Sumatra Utara, menyoal pelaksanaan proyek lampu jalan kepada DPRD karena dinilai tidak dikerjakan dengan perhitungan dan hasil yang baik.
Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, mengatakan pihaknya telah bersurat ke DPRD terkait proyek lampu jalan. Proyek lampu jalan yang disebut lampu pocong oleh masyarakat karena berwarna putih itu disorot karena proses pengerjaannya diduga tidak profesional.
"Kami mengirim surat ke DPRD Medan agar dewan mengontrol proyek lampu
jalan," ujarnya, Sabtu (8/4).
Surat tersebut bernomor 111/LBH/S/IV/2023 mengenai Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Kota Medan. LBH Medan mengirim surat agar DPRD mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai
pengerjaan proyek.
RDP perlu diadakan agar dapat diketahui bagaimana sebenarnya proyek
tersebut dikerjakan. LBH Medan menilai proyek itu memakan biaya yang tidak sedikit. Pendirian 2.700 lampu jalan tercatat menelan anggaran sekitar Rp25,7 miliar yang dialokasikan dari APBD Medan 2022.
Namun, kata Ivan, pihaknya merasa kecewa dengan pengerjaan proyek. Salah satu kekecewaan itu karena hingga kini Pemkot Medan tidak kunjung
menyelesaikan pengerjaan proyek.
Komentar miring pun banyak beredar di tengah masyarakat mengenai proyek
tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran LBH Medan banyak ditemukan pembangunan lampu jalan yang belum diselesaikan.
Dari hasil penelusuran itu lah LBH Medan menduga pengerjaan proyek
dilakukan dengan cara yang tidak profesional dan tidak diperhitungkan
dengan baik. Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan sudah seharusnya
memersoalkan hal ini terkait fungsinya mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Haris Kelana, Ketua Komisi IV DPRD Medan, mengatakan
pihaknya sudah mengagendakan rapat evaluasi proyek lampu jalan dengan
beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait. Rapat akan diadakan pada pekan depan.
Menurutnya, terdapat tiga OPD yang terkait dengan proyek tersebut, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Seiring dengan evaluasi yang akan dilakukannya, Komisi IV mendukung Wali Kota Bobby Nasution yang telah menginstruksikan Inspektorat memeriksa proyek tersebut. Namun hasil pemeriksaan itu diharap agar diinformasikan secara transparan. (N-2)
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved