JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus memastikan agar wilayah hukumnya tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satunya yakni dengan mengundang masyarakat yang tergabung dalam kelompok Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil dan pihak PT Gunung Mas Raya di Makosat Polres Rohil, untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan di antara mereka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian P menyampaikan pihak kepolisian hanya berusaha memfasilitasi kedua belah pihak agar tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Apa yang kami lakukan merupakan wujud fungsi kepolisian untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat," ujar dia melalui keterangannya, Rabu (22/3).
"Kami juga berusaha mengarahkan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kami mengundang BPN, Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan untuk memberikan pencerahaan," katanya.
Baca juga: Lewat Dai Muda, Polri Ajak Tebarkan Narasi Kamtibmas
Permasalahan ini berawal dari masyarakat yang menuntut hak bahwa 20% dari lokasi perkebunan merupakan hak masyarakat. Pihak PT Gunung Mas Raya memiliki argumentasi yang bertolak belakang dengan masyarakat.
Suranto selaku Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil yang mewakili masyarakat mengapresiasi Kapolres Rokan Hilir dalam hal memfasilitasi kedua belah pihak.
Suranto berharap pihak pemerintah atau dinas terkait dapat memberikan pencerahan agar permasalahan cepat selesai. "Kami akan terus berjuang dan berupaya menuntut hak, yang menurut kami adalah hak kami," ujarnya.
PT Gunung Mas Raya yang diwakili Rudini Silaban menyatakan pihaknya akan selalu mengacu pada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Mediasi yang berlangsung pada Selasa (21/3) tersebut, berjalan dengan aman dan lancar dan kedua belah pihak saling bersalaman walaupun belum ditemukan titik terang dalam permasalahan ini. (RO/S-2)