Rabu 22 Maret 2023, 13:54 WIB

Polres Rokan Hilir Fasilitasi Mediasi agar Kamtibmas Tidak Terganggu

mediaindonesia.com | Nusantara
Polres Rokan Hilir Fasilitasi Mediasi agar Kamtibmas Tidak Terganggu

Ist
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian P saat memfasilitasi mediasi antara BPN, dinas koperasi, dinas perkebunan, masyarakat, dan perusahaaan.

 

JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus memastikan agar wilayah hukumnya tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satunya yakni dengan mengundang masyarakat yang tergabung dalam kelompok Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil dan pihak PT Gunung Mas Raya di Makosat Polres Rohil, untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan di antara mereka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian P menyampaikan pihak kepolisian hanya berusaha memfasilitasi kedua belah pihak agar tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

"Apa yang kami lakukan merupakan wujud fungsi kepolisian untuk selalu melayani dan mengayomi masyarakat," ujar dia melalui keterangannya, Rabu (22/3).

"Kami juga berusaha mengarahkan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kami mengundang BPN, Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan untuk memberikan pencerahaan," katanya.

Baca jugaLewat Dai Muda, Polri Ajak Tebarkan Narasi Kamtibmas

Permasalahan ini berawal dari masyarakat yang menuntut hak bahwa 20% dari lokasi perkebunan merupakan hak masyarakat. Pihak PT Gunung Mas Raya memiliki argumentasi yang bertolak belakang dengan masyarakat.

Suranto selaku Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil yang mewakili masyarakat mengapresiasi Kapolres Rokan Hilir dalam hal memfasilitasi kedua belah pihak.

Suranto berharap pihak pemerintah atau dinas terkait dapat memberikan pencerahan agar permasalahan cepat selesai. "Kami akan terus berjuang dan berupaya menuntut hak, yang menurut kami adalah hak kami," ujarnya.

PT Gunung Mas Raya yang diwakili Rudini Silaban menyatakan pihaknya akan selalu mengacu pada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Mediasi yang berlangsung pada Selasa (21/3) tersebut, berjalan dengan aman dan lancar dan kedua belah pihak saling bersalaman walaupun belum ditemukan titik terang dalam permasalahan ini. (RO/S-2)

Baca Juga

Dok. Crivisaya

Alumni Unsri dan Unila Adakan Senam Zumba di Kabupaten Lampung Selatan

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:38 WIB
Koordinator Crivisaya, Alvin Alyonni mengungkapkan pentingnya gerakan kesehatan masyarakat untuk menjaga masyarakat dari penyakit yang...
MI/Solmi Suhar

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Polda Jambi Sebagai Saksi Kasus Korupsi PTPN VI

👤Solmi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 21:51 WIB
"Kedatangan Pak Dahlan Iskan, terkait kasus akuisisi PT Maji oleh BUMN PTPN VI tahun 2014. Jadi saat itu, Pak Dahlan Menteri...
MI/Fransiskus Gerardus Molo

Angin Puting Beliung Kajutkan Warga Flotim

👤Fransiskus Gerardus Molo 🕔Senin 02 Oktober 2023, 21:33 WIB
Angin berputar semakin kencang saat bergerak ke arah selatan lapangan hingga menghilang begitu saja ketika sampai di Bandara Gewayan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya