Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan sosialisasi larangan beroperasi selama bulan puasa kepada pemilik usaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Kasat Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan Puasa, maka pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan beroperasi.
"Sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Keagamaan se-Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 1.444 H-2023 M, pada Jumat (17/3), maka perlu segera kita lakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam," ungkap Mursalim, Rabu (22/3).
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Makasar Ditutup Sebelum Ramadan
Selain itu, kata Mursalim, pihaknya juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam, agar bisa mematuhi imbauan Wali Kota Padang tersebut.
Satpol PP Padang, tentu akan melakukan pengawasan dan penertiban, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
"Kita masih menunggu surat edaran Wali Kota Padang yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, namun kita sudah ingatkan pemilik tempat usaha terlebih dahulu, untuk selanjutnya, surat akan kami serahkan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam nantinya. Jika pemilik usaha nantinya melanggar, berdasarkan Peraturan Kepala BKPM 1/2020, izin usaha bisa dicabut karena melanggar kearifan lokal oleh DPMPTSP," tegas Mursalim. (Z-6)
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Pemkot Padang dan Kadin Indonesia membangun 10 huntap bagi penyintas bencana November 2025, yang menjadi pertama di provinsi itu.
Polresta Padang kerahkan 600 personel gabungan amankan Ramadan 1447 H. Fokus tekan tawuran, balap liar, dan peringatan larangan Balimau di sungai.
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
“Saat ini progres sudah mencapai 98%. Tinggal 2% lagi, berupa penutupan U-ditch dan finishing,”
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
KEBUTUHAN akan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Padang terus meningkat seiring berulangnya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved