Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WALI Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung Minggu (19/3) mengatakan pihaknya akan mencari solusi untuk menekan peningkatan impor pakaian bekas sehingga perekonomian nasional dan lokal tidak tercederai.
Hasil yang disasar dari pelatihan-pelatihan tersebut antinya adalah produksi barang lokal. Dengan demikian pelaku tidak lagi bergantung pada pakaian impor bekas seperti yang dilarang Presiden Jokowi.
"Hal itu perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait. Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,"
kata Yana.
Baca juga: Pengawasan Kendor, Pakaian Bekas Impor Kuasai Pasar Sandang di Jateng
Yana mengaku akan sepenuhnya patuh pada ketentuan dan arahan dari Presiden terkait bisnis thrifting yang tengah marak digandrungi di tanah air. “Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. "Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," ujarnya,.
Menurut Yana, pelatihan kepada importir bisa jadi salah satu cara untuk menekan distribusi pakaian bekas impor.
Baca juga: Gunakan Pakaian Bekas Tingkatkan Risiko Infeksi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Atthauriq menilai, kebijakan Presiden Jokowi satu ini agak rumit dalam penerapannya. "Itu ada aturannya dan harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal," ungkapnya.
Eric sangat sangat menganjurkan dibangunnya kolaborasi antar seluruh pihak. Terutama mengingat adanya keterbatasan wewenang di Pemkot Bandung, salah satunya dalam hal pengawasan barang-barang impor. Pemkot
Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sejauh ini telah bekerja sama dengan pihak Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan. (Z-6)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Selain merugikan negara, penyelundupan baju bekas impor juga merugikan industri tekstil dan fashion nasional.
Masih banyak yang mencari pakaian impor bekas.
Pemerintah secara tegas akan mengambil upaya restriksi atau pembatasan impor barang-barang bekas atau thrifting.
Impor baju bekas tersebut sangat mengganggu produk-produk dalam negeri serta jalannya bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola pengusaha lokal.
Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3). Jumlahnya ratusan dengan omzet puluhan miliar rupiah.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan ratusan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved