Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI meminta polisi menindak tegas dua warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bali. Penindakan itu, kata anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad, diperlukan guna mencegah kasus ini menjadi preseden berulang di Bali.
“Kita harapkan masalah penegakan hukum ini (kasus WNA memiliki KTP dan KK) ditegakkan sesuai peraturan dan kearifan lokal,” kata Sufmi Dasco, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, di gedung DPR RI Selasa (14/3).
Dasco mengaku sudah bertemu dan berbincang langsung dengan kepala desa yang mengeluarkan KTP tersebut. “Saat kunjungan kerja di Bali saya sudah ketemu dengan kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA,” ujar Dasco.
Baca juga: WNA Italia Ditahan Imigrasi Usai Umumkan Menjadi Pelatih Tari
Wakil ketua DPR itu menduga ada sindikat di balik kasus ini. “(Kasus ini) semacam modus dari sindikat yang baru mulai di Bali,” kata Dasco.
“Jadi kita harapkan dengan adanya penegakan hukum dan penyelidikan yang meluas tidak akan menjadi preseden berulang kali di Bali,” tutupnya.
Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran
Diketahui, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menangkap warga negara Suriah inisial MZN, 31, dan warga negara Ukraina inisial RK, 37, atas kepemilikan KTP dan KK berkebangsaan Indonesia. Dalam hal ini, MZN mencari jasa pembuatan KTP dan KK di internet karena membutuhkan identitas Indonesia untuk berbisnis di Bali.
Ia dibantu seorang calo bernama Wayan yang mengaku bisa membantu WNA ini untuk mengurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta. Sedangkan, RK membeli KTP dan KK seharga Rp 31 juta untuk menetap di Bali, tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. (Z-3)
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Jumlah tersebut diambil dari 4 stasiun di Kota atau Kabupaten di Eks Karesidenan Pekalongan yang menjadi keberangkatan para Wisman.
Pada periode Januari-Oktober 2025, Bandara Kualanamu telah melayani sekitar 2 juta penumpang internasional, naik dari 1,85 juta penumpang pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani dua kesepakatan dagang strategis, yakni IEU-CEPA dan ICA-CEPA.
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 8,5 juta hingga Juli 2025, yang berarti tren kunjungan wisatawan naik 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved