Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI meminta polisi menindak tegas dua warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bali. Penindakan itu, kata anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad, diperlukan guna mencegah kasus ini menjadi preseden berulang di Bali.
“Kita harapkan masalah penegakan hukum ini (kasus WNA memiliki KTP dan KK) ditegakkan sesuai peraturan dan kearifan lokal,” kata Sufmi Dasco, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, di gedung DPR RI Selasa (14/3).
Dasco mengaku sudah bertemu dan berbincang langsung dengan kepala desa yang mengeluarkan KTP tersebut. “Saat kunjungan kerja di Bali saya sudah ketemu dengan kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA,” ujar Dasco.
Baca juga: WNA Italia Ditahan Imigrasi Usai Umumkan Menjadi Pelatih Tari
Wakil ketua DPR itu menduga ada sindikat di balik kasus ini. “(Kasus ini) semacam modus dari sindikat yang baru mulai di Bali,” kata Dasco.
“Jadi kita harapkan dengan adanya penegakan hukum dan penyelidikan yang meluas tidak akan menjadi preseden berulang kali di Bali,” tutupnya.
Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran
Diketahui, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menangkap warga negara Suriah inisial MZN, 31, dan warga negara Ukraina inisial RK, 37, atas kepemilikan KTP dan KK berkebangsaan Indonesia. Dalam hal ini, MZN mencari jasa pembuatan KTP dan KK di internet karena membutuhkan identitas Indonesia untuk berbisnis di Bali.
Ia dibantu seorang calo bernama Wayan yang mengaku bisa membantu WNA ini untuk mengurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta. Sedangkan, RK membeli KTP dan KK seharga Rp 31 juta untuk menetap di Bali, tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. (Z-3)
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Jumlah tersebut diambil dari 4 stasiun di Kota atau Kabupaten di Eks Karesidenan Pekalongan yang menjadi keberangkatan para Wisman.
Pada periode Januari-Oktober 2025, Bandara Kualanamu telah melayani sekitar 2 juta penumpang internasional, naik dari 1,85 juta penumpang pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani dua kesepakatan dagang strategis, yakni IEU-CEPA dan ICA-CEPA.
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 8,5 juta hingga Juli 2025, yang berarti tren kunjungan wisatawan naik 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved