Kamis 09 Maret 2023, 13:34 WIB

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara

mediaindonesia.com | Nusantara
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara

Antara
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan.

 

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Putusan yang dijatuhkan hakim Abu Achmad Sidqi Amsya itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata hakim, Kamis (9/3).

Pertimbangan yang memberatkan dakwaan ialah kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa.

Baca juga: Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Majelis hakim juga berpendapat hal yang meringankan karena terdakwa membantu meringankan beban korban, belum pernah dipidana, dan telah lama mengabdi," katanya.

Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Insiden Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.  

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa. (Ant/Z-3)

Baca Juga

dok.ist

Ganjar Milenial Center Kalteng Latih Masyarakat Membuat Kue Curos

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 16:59 WIB
GANJAR Milenial Center Kalteng menggelar kegiatan pelatihan pembuatan kue curos bersama masyarakat, di Jalan Mandumai RT 12  Kelurahan...
Ist

Dua Perusahaan Besar Teken MoU dengan Pemkot Cilegon Bangun Pelabuhan Warnasari 

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 15:01 WIB
Penandatangan MoU ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan dan perjanjian sebelumnya antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel...
MI/Rahmat Rullah

Setahun Jelang Pilgub Sultra, Isu Perubahan Muncul di Masyarakat

👤Rahmat Rullah 🕔Rabu 22 Maret 2023, 15:01 WIB
SETAHUN menjelang pelaksanaan Pilgub Sultra muncul isu perubahan di tengah masyarakat. Hal itu tergabar dari survei LSI enny JA yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya