Senin 27 Februari 2023, 20:46 WIB

Diduga tidak Berizin, Pedagang Pasar Lama Bojonegoro Tolak Pendataan

Mediaindonesia.com | Nusantara
Diduga tidak Berizin, Pedagang Pasar Lama Bojonegoro Tolak Pendataan

DOK Pemkab Bojonegoro.
Pasar Bojonegoro.

 

PEMERINTAH Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan penolakan pendataan dari para pedagang pasar lama yang terletak di Kelurahan Ledok Wetan dan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro. Pendataan tersebut dilakukan bertujuan menginventarisasi para pedagang yang memiliki izin pemanfaatan bedak, kios atau toko, maupun loss.

"Namun, niat baik kami ditolak oleh para pedagang," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi dalam keterangan tertulis, Senin (27/2). Pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara personal kepada para pedagang karena ada perubahan yang menempati lapak, kios, atau toko, maupun loss dari tahun ke tahun. "Dugaan sementara karena memang sebagian tidak memegang izin pemanfaatan pasar. Selain itu takut karena ada intervensi."

Terpisah, salah satu pedagang pasar lama, Sukirah, 70, mengaku selama ini hanya mengikuti teman-teman pedagang lain. Jika akan dipindahkan dari pasar, wanita yang berjualan makanan dan minuman sejak 2019 itu akan mematuhi aturan.

"Kalau disuruh pindah ya tidak apa-apa sepanjang semua pedagang di pasar ini juga pindah. Atau, kalau misal dipindah sama Pemkab, ya saya jualan di tempat lain," imbuhnya.

Selama berjualan, dia tidak pernah membayar sewa kepada Pemkab Bojonegoro karena merasa memiliki bangunan yang ditempatinya berjualan. Ditanya akta jual beli, wanita paruh baya tersebut mengaku memasrahkan semua kepada anaknya yang juga pedagang di pasar lama.

"Saya ini orang tua. Ada tempat ya saya manfaatkan untuk jualan. Kalau pun diminta pindah ya pindah ndak apa-apa. Cari tempat yang dekat rumah," tukasnya.

Dia mengaku selama ini sudah membayar iuran pada Paguyuban Pedagang Pasar sebesar Rp2.000 setiap hari. Hanya saat ini mulai diberlakukan pembayaran tiap bulan sebesar Rp60.000 untuk kebersihan. (OL-14)

Baca Juga

Dok. Yayasan Kitong Bisa

Inovasi Putra Papua, Aplikasi Perencanaan dan Pengembangan Desa Berbasis Digital

👤Dero Iqbal mahendra 🕔Minggu 26 Maret 2023, 16:22 WIB
Annes mengungkapkan penggunaan sistem digitalisasi penampungan dan penyaluran aspirasi akan membantu rencana pembangunan menjadi lebih...
MGN/M Nasir Putra.

Banjir Tinggi Terjang Ketapang Kalbar, Warga Lima Dusun Terisolasi

👤M Nasir Putra 🕔Minggu 26 Maret 2023, 15:40 WIB
Banjir melanda Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ketinggian banjir antara 60 cm hingga 1,5 meter. Akses jalan penghubung desa terputus....
Antara/Arnas Padda.

KKB Tembak Anggota TNI-Polri saat Tarawih, Kapendam: Aksi Biadab

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 26 Maret 2023, 14:40 WIB
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menembak dua anggota keamanan dari TNI dan Polri hingga tewas. Keduanya tengah melaksanakan ibadah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya