Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG pesta rakyat pemilihan caleg dan presiden 2024, muncul kekhawatiran penggunaan Masjid yang kerap dijadikan sebagai tempat politik praktis bagi para caleg maupun capres. Ketua PW DMI Sumatera Barat, Duski Samad berkomitmen untuk mempertahankan independensi Masjid sebagai tempat ibadah.
"Masjid tidak anti politik, tetapi Masjid bukan tempat melakukan kegiatan politik praktis," ucap Duski dalam kegiatan Muzakarah di Truntum Padang Hotel, Sabtu (25/2).
Menurutnya, Masjid harus kembali kepada marwahnya, yakni sebagai tempat edukasi umat islam dan terbuka untuk melakukan berbagai kajian akademik keagamaan bagi umat termasuk kajian bidang politik.
Berbagai kegiatan di masjid dilakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan ummat, baik urusan dunia maupun akherat.
"Selain tempat ibadah, fungsi Masjid juga sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan, media pembentukan karakter umat, termasuk dalam hal menyampaikan politik islam," ujarnya.
Baca juga : Sulawesi Utara Kembali Menerima Penghargaan Provinsi Pelopor Toleransi dan Kerukunan
Untuk mengantisipasi politik praktis terjadi di ruang mimbar, Duski beserta anggota DMI lainnya tengah mempersiapkan panduan terkait antisipasi politik praktis tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan khittahnya sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.
"Kita rumuskan satu bentuk pemikiran tentang bagaimana etika di Masjid yang di dalamnya mengatur regulasi dan menyampaikan pernyataan yang melarang tindakan politik praktis dalam berdakwah," ujarnya.
Wakil Sekretaris PW Aceh, Tengku Irhamullah berpendapat, Masjid tidak seharusnya dijadikan sebagai alat politik praktis. Menurutnya hal tersebut hanya akan berakibat untuk memecah suatu golongan.
"Dari awal memang kita sepakat bahwa masjid itu menjadi satu sarana dalam mempersatukan ummat. Oleh karena itu, kita mengharapkan untuk tidak membicarakan hal-hal yang bersifat politik praktis, dengan sengaja mengkampanyekan nama calon di dalam dakwahnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Kondisi Masjid Syuhada Tamiang sebelumnya cukup memprihatinkan karena tertutup material lumpur, noda, serta kerak sisa bencana yang mengeras.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Masjid ini dirancang menjadi pusat ekosistem terpadu yang menggabungkan aspek spiritual, kewirausahaan (ecopreneurship), dan pemberdayaan masyarakat.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved