Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai menetapkan seorang staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan seorang warga sebagai tersangka. Kedua orang dekat Bupati Nabit itu tertangkap tangan melakukan praktik percaloan dan pungutan liar pembuatan KTP elektronik.
Sebelumnya, polisi menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan suap atau jual beli proyek yang melibatkan Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.
Buntut dari operasi tangkap tangan praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses pembuatan KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai, NTT pada Jumat (10/2) lalu, polisi menetapkan Dionisius Rampung dan Alfonsius Jemadu sebagai tersangka.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengisyaratkan bakal ada tersangka lain dari Dinas Dukcapil, menyusul Dionisius. Pasalnya, praktik percaloan dan pungutan liar dalam pembuatan dokumen kependudukan di dinas tersebut telah berlangsung lama dan terindikasi melibatkan banyak pihak. "Tersangkanya adalah saudara DR dan kawan-kawan. Untuk tersangka ini kami sebutkan 'dan kawan-kawan' berarti tetap ada tersangka-tersangka lainnya," kata Yoce.
Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu, penyidik juga menggunakan KUHP pasal 55 tentang perbuatan penyertaan dan pasal 64 tentang perbuatan berlanjut karena ada indikasi tindakan tersangka melibatkan banyak pihak dan telah berlangsung lama atau berulang-ulang.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Yakobus Banggut, Dionisius Rampung merupakan seorang pegawai negeri sipil yang telah lama bertugas di instansinya. "Dia staf sekretariat tapi karena kekurangan pegawai makanya dia juga diperbantukan di bagian pelayanan," kata Yakobus.
Sementara Alfonsius Jemadu merupakan warga asal Kecamatan Rahong Utara. Sejumlah sumber menyebut, Alfons alias Apong merupakan mantan tim sukses pasangan Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut atau paket Hery-Heri pada Pilkada 2020 lalu. "Setelah Pilkada, tim sukses lainnya menjadi pegawai honorer sedangkan mereka yang tidak sekolah (sarjana), ada yang jadi kontraktor, ada pula yang jadi calo. Apong ini salah satunya," ujar sumber Media Indonesia, pekan lalu.
Selain Apong, kata sumber tersebut, masih ada beberapa orang lagi yang tongkrong di Dinas Dukcapil. Mereka biasanya mengincar warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Warga yang datang dari pelosok atau orang-orang yang sibuk dan butuh proses cepat, biasanya menjadi incaran Apong dan rekan-rekannya.
Hentikan kasus suap
Sementara itu, beberapa jam sebelum OTT di Dinas Dukcapil, Kapolres Manggarai Yoce Marten mengumumkan penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan suap atau jual beli proyek APBD yang melibatkan seorang kontraktor, pegawai honorer Dinas PUPR, dan istri Bupati Manggarai.
Kasus tersebut terungkap dari pengakuan Adrianus Fridus, kontraktor yang juga mantan tim sukses paket Hery-Heri pada Pilkada 2020. Adrianus kesal karena tidak mendapatkan jatah proyek tahun 2022 meskipun dirinya telah membayar uang Rp50 juta dengan sandi 50 kilogram kemiri atas permintaan Meldyanti Hagur, istri Bupati Herybertus GL Nabit.
Belakangan, uang yang diserahkan melalui karyawan di Toko Monas, usaha dagang milik Meldyanti, ditransfer kembali ke rekening Adrianus melalui rekening Fenses Nasrio Budi Senta, pegawai honorer Dinas PUPR. Adrianus mengungkap alasan dirinya gagal mendapat proyek karena tidak menyetor tambahan Rp20 juta sesuai permintaan Wilibrodus Kengkeng, mantan ketua tim sukses, dan Tomi Gunawan alias Tomi Ngocung, ipar Bupati Nabit.
Yoce Marten menyebut, Polres Manggarai menghentikan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan saran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda dan Bidang Propam Polda NTT saat gelar perkara di Kupang, akhir Januari lalu. Kurangnya alat bukti pelapor membuat Meldyanti lolos dari jeratan hukum. "Kemungkinan peristiwa (pidana) itu benar terjadi. Kemungkinan ya. Namun tidak bisa dibuktikan secara pasti,” kata Yoce.
Yoce menjelaskan, laporan Adrianus lemah karena tidak didukung pihak-pihak yang ia sebutkan. Selain itu, bukti-bukti yang ia berikan terputus atau tidak sampai mengarahkan ke satu titik yang disangkakan.
Misalnya, tanggal yang ia sebutkan bahwa dirinya bersama Rio Senta memenuhi undangan Meldyanti bertemu di rumah jabatan bupati, tidak bisa dibuktikan karena saat itu istri bupati sedang menghadiri kegiatan di tempat lain. "Kita sudah melakukan pengecekan mengenai tiketnya kita bisa pastikan bahwa itu adalah bukti autentik bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kemudian ada daftar hadir sebuah kegiatan yang dihadirinya,” jelas Yoce.
Adapun bukti lain berupa hasil percakapan WhatsApp pada ponsel Adrianus, juga belum menunjukkan adanya indikasi perbuatan pidana seperti yang diduga. Penyidik pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap Meldyanti dan kawan-kawan. "Karena menurut penyidik kami, (perkara) yang sudah kita gelarkan di Polda itu, tidak cukup bukti terutama untuk dikaitkan dengan pasal-pasal yang ada di dalam undang-undang Tipikor," kata Yoce. (OL-12)
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved