Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kasus Narkotika Di Babel Terus Meningkat

Rendy Ferdiansyah
16/2/2023 12:51
Kasus Narkotika Di Babel Terus Meningkat
Ilustrasi(ANTARA)

SEJAK 2020, kasus peredaran narkotika di Bangka Belitung (Babel) terus meningkat. Salah satunya penyebabnya karena Babel merupakan salah satu jalur penyelundupan narkotika.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Babel. Kombes Martri Sonny mengatakan Babel memiliki tipologi khusus dari segi kependudukan, salah satunya banyak lalu lintas keluar-masuk dari luar ke dalam daerah. Hal ini menurutnya memungkinkan jalur darat maupun jalur laut menjadi alternatif bagi sindikat penyelundup dan pengedar narkotika.

"Babel ini kepulauan. Makanya jalur masuk peredaran narkoba banyak baik laut maupun darat," katanya. Kamis (16/2)

Ia menyebutkan hal ini dibuktikan dengan terus naiknya angka tindak pidana narkoba di provinsi kepulauan tersebut. Dikatakan, kasus narkotika di Babel pada 2020 sebanyak 358, 2021 sebanyak 367 kasus, dan 2022 sebanyak 417 kasus.

"Dalam tiga tahun setidaknya ada 1.142 kasus. Ini cukup memprihatikan dan harus menjadi perhatian," ujarnya seraya mengatakan kasus narkotika di Babel didominasi jenis sabu disusul ganja dan ekstasi.

Sementara Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, permasalahan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum saja. "Harus dilakukan bersama-sama, diantaranya komunitas, masyarakat sipil, termasuk keluarga, tokoh agama, kepala sekolah, guru, semua harus terlibat," katanya.

Di satu sisi, dirinya juga mengkhawatirkan beberapa kelompok anak muda di Bangka Belitung yang bisa mendapatkan uang dalam jumlah cukup, sehingga mereka memiliki daya beli terhadap narkoba yang beredar. Hal ini menurutnya harus dikendalikan dengan cepat.

Sebagai provinsi kepulauan, ia mengakui jika pengawasan terhadap anak-anak muda terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi tidak mudah karena terpencar-pencar. "Pendekatannya harus lintas sektoral, jadi tidak bisa pendekatan hukum saja. Seluruh komponen masyarakat sipil bergerak bersama-sama,"  ujarnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya