Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/2)
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyerahan sertifikat dan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Bertempat di Pondok Pesantren Busyrol Ulum, politisi Patai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
“Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat wakaf dan lembaga pendidikan kepada bapak/ibu semuanya sebagai bagian dari pelaksanaan program PTSL,” Kata Raja di Masjid Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Kubu Raya lewat keterangan yang diterima.
Lebih lanjut, Raja menjelaskan sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dengan berbagai peruntunkan mulai dari masjid sampai dengan lembaga pendidikan.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya akan menyerahkan 35 sertipikat yang terdiri dari 16 masjid, 11 surau, 5 pemakaman, 1 yayasan Pendidikan, 1 pesantren, dan 1 TPA,” terang Raja dalam kegiatan penyerahan sertipikat.
Sekretaris Dewan Pembina PSI itu berharap sertifikat yang diserahkannya dapat memiliki manfaat bagi banyak orang serta terhindar dari gangguan mafia tanah.
“Dalam pengalaman, awalnya nggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak pegang tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertipikat,” ujarnya.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik TK Aisyiyah di Kudus
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan apresiasi kepada Raja Juli karena telah turun langsung menyelesaikan masalah pertanahan dan berharap sertifikasi rumah ibadah dapat terus berlanjut.
“Apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri dan Pak Wamen yang turun langusng menyelesaikan masalah tanah. Kami juga berharap sertifikasi rumah ibadah bisa terus berlanjut khususnya di Kubu Raya yang masyarakatnya beragam” ujar Muda.
Esok hari, terang Raja, dirinya bersama Kanwil BPN Kalimantan Barat juga akan menyerahkan kembali 36 sertipikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan di kota yang berbeda. (OL-8)
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved