Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH reda, dua kelompok warga di Kota Tual, Provinsi Maluku, kembali bentrok pada Kamis 2 Februari pagi. Akibat bentrokan yang berlangsung dua hari ini, 33 warga terluka dan lima polisi yang melerai bentrokan terluka terkena panah.
Bentrokan itu melibatkan warga Banda Eli dan Yarler di depan Kantor Wali Kota Tual. Warga saling serang dengan menggunakan alat tajam. Aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membubarkan warga yang terlibat bentrokan.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata untuk menghalau warga. Dalam bentrokan ini sejumlah warga terluka terkena anak panah, termasuk anggota polisi yang melerai bentrokan ini.
Bentrokan ini merupakan kelanjutan dari peristiwa sehari sebelumnya yakni Rabu 1 Februari 2023. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohammad Rum Ohoirat menyebutkan akibat bentrokan yang terjadi dalam dua hari ini, 33 warga terluka terkena anak panah. Selain warga, lima polisi juga terluka terkena panah saat melerai bentrokan warga.
Rumah-rumah warga juga terbakar akibat bentrokan ini. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Rum Ohoirat mengatakan, bentrokan warga ini merupakan rangkaian dari kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 28 Januari, pekan lalu.
Saat itu sekelompok orang mabuk minuman keras menganiaya pemilik warung di depan kantor Wali Kota Tual sehingga berujung pertikaian. Polisi sudah menangkap pelakunya.
Namun, Rabu 1 Februari bentrokan pecah lagi. Bentrokan terjadi setelah seorang warga terkena panah yang dilepas OTK pada Selasa malam. Situasi hingga Kamis siang sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan. Untuk mencegah bentrokan susulan, ratusan aparat TNI dan Polri dikirim ke Kota Tual dan wilayah terdekat. (OL-14)
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda pada Kamis (13/3) didampingi oleh Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku dan Balai Perindustrian Maluku.
Kemajuan Kota Tual tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah yang dapat mengoptimalkan program jaring pengaman sosial terhadap masyarakatnya.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved