Rabu 01 Februari 2023, 23:12 WIB

Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Pembobol Rekening di Sulsel

mediaindonesia.com | Nusantara
Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Pembobol Rekening di Sulsel

DOK.MI
Ilustrasi

 

TIM Siber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.
 
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Sutomo, saat dimintai konfirmasi di Makassar, Rabu (1/2).
 
Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. IA membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.
 
"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatra dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang
menangani perkaranya," ujar dia.
 
Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.


Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Empat Meter di Perairan Talaud

 
Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban teperdaya membuka pesan itu, otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.
 
Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor PIN dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
 
Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.
 
"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," ungkap dia menjelaskan.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial. (Ant/OL-16)

Baca Juga

ANTARA/FIKRI YUSUF

Jadi Instruktur Mengemudi Sepeda Motor di Bali, 2 WN Rusia Dideportasi

👤Arnoldus Dhae 🕔Rabu 22 Maret 2023, 07:47 WIB
Penangkapan WNA berawal dari adanya informasi dari...
Dok.Ist

Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Ciptakan Hutan Lestari

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 07:37 WIB
AMMAN melakukan program reklamasi secara paralel, yaitu program pemulihan dan perbaikan kualitas ekosistem hutan yang dilakukan bersamaan...
Dok. Satgas Pamtas Yonif 132/BS

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Gerakan Nurani Masyarakat Papua Serahkan Munisi Tajam

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 23:55 WIB
KEBERHASILAN pembinaan teritorial Satgas Pamtas Yonif 132/BS membuahkan hasil berupa penyerahan 28 butir munisi tajam kaliber 5,56 mm, 1...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya