Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Petugas Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua

Mediaindonesia.com
18/1/2023 17:05
Petugas Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Peristiwa terkait penemuan ganja itu merupakan pengalaman yang keenam kali bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.(DOK Pribadi.)

SATGAS Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan Sinergitas dengan Bea Cukai Wilker Skouw di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Senin (16/1). Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato selaku Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Fahrizal Latupono (Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura) menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram dari tangan tiga pelaku. 

Kejadian itu bermula pada pukul 11.26 WIT saat petugas patroli mengamati aktivitas yang mencurigakan dari dua pelaku yang membawa satu tas berwarna merah. Pada saat petugas patroli mendekati tiga pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan tersebut, tiba-tiba mereka berlari dengan cepat melewati perbatasan RI-PNG dengan meninggalkan tas berwarna merah tersebut. Petugas patroli langsung mengamankan tas merah tersebut sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Pos Kipur A Muara Tami. 

Petugas patroli kemudian menyerahkan barang bukti berupa tas merah kepada Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS untuk selanjutnya bersama petugas melakukan pemeriksaan. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan atas barang bukti tersebut didapati narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram yang terbungkus plastik hitam di dalam tas merah. Mujurnya, transaksi itu berhasil digagalkan. 

Selanjutnya, Mayor Inf Zulfikar langsung melakukan serah terima barang bukti dengan Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura. "Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua," ujar Mayor Inf Zulfikar.

Kegiatan itu memang sudah direncanakan oleh Mayor Inf Zulfikar dan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinsar Samosir sejak memasuki awal Januari 2023. Patroli ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta bertujuan menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat setempat tentang sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso, dan Muara Tami.

Peristiwa terkait penemuan ganja itu merupakan pengalaman yang keenam kali bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Adapun sebelumnya antara lain 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram, dan 240 gram.

"Seperti yang diketahui, sudah kesekian kali Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tengah-tengah masyarakat dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, aparatur setempat, dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS," ungkap Wadan Satgas. Dengan adanya kejadian ini, Mayor Inf Zulfikar dan Robinsar Samosir akan melakukan penjadwalan kembali kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan untuk dilaksanakan di kemudian hari. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik