Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi Banda Aceh (PT BNA) memutuskan vonis hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika pada tingkat banding yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri (PN) Idi Aceh Timur.
"Putusan PT BNA terhadap kelima perkara tersebut diputus karena telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika," kata Kepala PT Banda Aceh, Suharjono, di Banda Aceh, Selasa (17/1).
Suharjono mengatakan, kelima perkara narkotika tersebut didakwakan dengan pasal yang sama, yaitu pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) sebagai dakwaan primer dan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) sebagai dakwaan subsider yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Suharjono menjelaskan, putusan PT BNA terhadap kelima perkara itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman secara terorganisasi.
Artinya, kejahatan tersebut dilakukan oleh suatu kelompok terstruktur yang telah ada untuk suatu waktu tertentu dan bertindak bersama dengan
tujuan yang sama.
Menurut Suharjono, barang bukti yang jumlahnya sangat mengkhawatirkan mental dan moral generasi muda menjadi salah satu alasan utama dijatuhkannya hukuman mati tersebut.
Baca juga: Pascakerusuhan, PT GNI Kembali Beroperasi
"Terus terang saya kaget dengan jumlah barang bukti yang ditemukan terkait perkara narkotika di Aceh," ujarnya.
Seperti diberitakan pada salah satu perkara itu, saat penangkapan, petugas menyita narkoba jenis sabu dengan berat 210 kilogram, 200 ribu butir pil ekstasi (inex), dan 47.500 butir happy five. Barang terlarang diduga dipasok dari perairan Selat Malaka, menggunakan perahu motor.
Suharjono menambahkan, pihaknya sangat concern terhadap kejahatan narkotika, karena benar-benar dapat meracuni generasi bangsa untuk jangka panjang.
Dia menuturkan, sebagian besar perkara narkotika yang diadili PT BNA memiliki barang bukti yang jauh melebihi berat dalam ketentuan UU narkotika, karena itu dapat dijatuhkan hukuman berat mulai dari pidana seumur hidup hingga eksekusi mati.
"Hukuman berat ini diberikan dalam rangka pembelajaran bagi orang-orang lain agar tidak bermain-main dengan narkoba," kata Suharjono.
Dalam kesempatan ini, Humas PT BNA Taqwaddin juga meminta kepada para jurnalis untuk tidak mencantumkan nama hakim yang menyidangkan perkara narkoba, baik itu hakim pada Pengadilan Negeri maupun Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi.
"Demi keamanan dan kenyamanan para hakim, nama-nama para hakim tidak diberitakan. Hal ini penting karena kejahatan narkoba dilakukan oleh jejaring sindikat yang dapat membahayakan keselamatan hakim," demikian Taqwaddin. (Ant/OL-16)
Kemenko PM menggelar Pasar 1001 Malam di Banda Aceh guna mendukung penguatan ekonomi masyarakat pasca-bencana di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Inisiatif Kota Parfum merupakan representasi dari semangat Banda Aceh untuk mengelola warisan menjadi kekuatan ekonomi berkelanjutan.
WALI Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat dalam ajang BAZNAS Award 2025 di Jakarta, Kamis (28/8).
Puncak arus balik ke Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh, terjadi pada Senin (7/4). Pemudik datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh dan luar Aceh.
Meski terus diguyur mereka tetap bertahan menunggu pelaksanaan salat.
kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan industri guna meningkatkan daya saing sektor perikanan melalui inovasi berbasis riset.
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh mendapatkan bantuan secara merata.
Sebanyak 25 siswa SMA Sukma Bangsa Pidie berhasil lulus ke PTN dan PTS melalui jalur SNBP, Poltekkes, dan Beasiswa OSC Medcom.id tahun 2026.
Kematian prajurit dalam misi perdamaian dunia ini menjadi duka mendalam bagi jajaran TNI, khususnya keluarga besar Kodam Iskandar Muda.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh terus melakukan akselerasi kegiatan fisik di lapangan.
Aksi peduli lingkunhan digelar untuk meningkatkan kesadaran pengurangan risiko bencana dan pelestarian habitat gajah Sumatera yang terancam punah.
Tradisi meriam bambu di Pidie saat Lebaran menarik ribuan wisatawan, memicu kemacetan panjang, dan berpotensi dikembangkan sebagai wisata budaya unik Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved