Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
INDEKS Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Cianjur masuk 10 besar Jawa Barat (Jabar). Data tersebut berdasarkan IKP yang diluncurkan Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, menjelaskan IKP merupakan bagian pedoman bagi Bawaslu mendeteksi dini berbagai potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilu. IKP yang diluncurkan Bawaslu RI menempatkan Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah rawan tinggi di Indonesia.
"Ada 85 kota dan kabupaten di Indonesia yang dikategorikan rawan tinggi. Kabupaten Cianjur salah satunya," kata Usep di sela kegiatan rapat koordinasi pengawasan tahapan Pemilu dan launching IKP tahun 2024 di salah satu tempat pertemuan di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas, Selasa (17/1).
Di tingkat Jawa Barat, sebut Usep, IKP Kabupaten Cianjur berada pada peringkat ke 9 dari 27 kota dan kabupaten dengan kategori rawan tinggi. Terkait hal itu, sebut Usep, pemetaan indikator atau dimensi terjadinya rawan tinggi menjadi bagian penting.
"Sedini mungkin kita upayakan pencegahan sehingga apa yang diprediksikan pada IKP tak terjadi selama proses Pemilu 2024. Makanya, launching IKP ini sangat penting karena berkaitan juga dengan tata aturan," jelasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jabar, Zaki Hilmi, menuturkan IKP merupakan upaya memitigasi atau memetakan potensi kerawanan. Termasuk juga mengupayakan berbagai pencegahannya.
"Upaya konsolidasi merupakan upaya meminimalkan kerawanan pelanggaran. Ini juga berangkat dari proses yang panjang sehingga butuh keterlibatan semua pihak," kata Zaki yang turut hadir pada kegiatan tersebut.
IKP tingkat nasional yang dirilis Bawaslu RI, ujar Zaki, menempatkan Jawa Barat berada pada peringkat keempat berkategori rawan tinggi dengan indeks sebesar 77,09. Sedangkan peringkat pertama diduduki DKI Jakarta, kedua Sulawesi Utara, dan ketiga Maluku Utara.
"Ada empat dimensi yang menjadi indikator IKP yakni sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Untuk Kabupaten Cianjur sendiri masuk 10 besar daerah rawan tinggi di Jawa Barat," bebernya.
Zaki menuturkan saat ini Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan penyelenggaraan. Bagi Bawaslu, semua tahapan sangat penting.
"Dari kemarin Bawaslu Jabar sudah melaksanakan sidang mediasi penyelesaian sengketa judifikasi bakal calon DPD RI dari Dapil Jabar. Ada 6 pemohon yang mengajukan sengketa. Sebanyak dua calon sudah selesai di tahap mediasi. Pemohon dan KPU sepakat menempuh jalur mediasi," pungkasnya. (OL-15)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved