Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJAK sepekan terakhir, harga ayam pedaging di kawasan Provinsi Aceh mulai turun. Penurunan itu diduga karena masa liburan tahun baru 2023 sudah berakhir. Kondisi tersebut mendapat sambutan baik dari pemilik warung nasi, penjual martabak telor, pedagang makanan dan masyarakat.
Di Pasar Ayam Pante Teungoh, Kota Sigli, pada Sabtu (14/1), harga ayam pedaging Rp23.000 per kg (kilogram). Harga tersebut lebih murah dari sebelunya Rp26.000 per kg.
Fitri, pedagang ayam pedaging grosir di Pidie, mengatakan, stok ayam pada pekan lalu beda dengan sekarang. Kalau saat itu persediaan barang tidak begitu banyak, sekarang produksinya cukup memadai. Permintaan saat itu mungkin lebih banyak dari sekarang. Apalagi sebagian peternakan ayam saat liburan tahun baru tidak panen.
"Kalau sekarang barang banyak, permintaan berkurang. Sedangkan sepekan lalu permintaan membludak, tapi pasokan tidak meningkat. Sesuai teori pasar, harga pasti naik saat itu," kata Fitri.
Baca juga: Harga Daging Ayam Di Kota Sukabumi Masif Fluktuatif
Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Tengah. Para penjual ayam potong yang pekan lalu sangat sibuk melayani pelanggan, sekarang mulai reda.
"Kini aktivitas pasar ayam mulai berkurang bila dibandingkan pekan lalu," tutur Nazar, agen ayam pedaging di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Sabtu (14/1).(OL-5)
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hasan juga sempat merespon saat ditanya soal isu empat pulau sebagai pemberian hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Garis budaya dan historis jauh lebih penting dari garis administratif dan geografis. Secara ekonomi juga sama-sama milik NKRI,”
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956, tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan sengketa kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumut
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved