Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yakommas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Bali, telah menerima pengaduan masyarakat atas nama Ketut Warka dari Desa Taro Kelod Kabupaten Gianyar Bali, Selasa sore (10/1/2023).
Warka mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM yakni pemutusan saluran air yang digunakan untuk pengairan sawah dan konsumsi sehari-hari oleh Bendesa Adat dari Desa Adat Taro Kelod Gianyar. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham kanwil Kemenkumham blBali Alexsander Palti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) membenarkan adanya pengaduan tersebut.
"Ada seorang warga dari Desa Taro Kelod Kabupaten Gianyar atas nama Ketut Warka mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Desa Adat Taro Kelod Kabupaten Gianyar. Karena aksi penutupan saluran air untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Pengaduan sudah diterima, mereka berharap agar tim Yankomas Kanwil Hukum dan HAM Bali mampu menjembatani atau memediasi antara pihak penyampai komunikasi dan pihak Bendesa Adat Desa Taro Kelod terkait penyelesaian permasalahan tersebut. Sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut maka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali meminta untuk tim Yankomas untuk segera melakukan telahaan terkait masalah tersebut guna secepatnya dilakukan mediasi dugaan adanya indikasi pelanggaran HAM.
Hasil telaah sementara menunjukan, para pengadu juga sudah menunjukkan rekomendasi dari majelis desa adat (MDA) setempat bahwa kasus yang dialami Ketut Warka bukan kasus adat. Karena bukan merupakan masalah adat maka MDA pun tidak bisa menyelesaikan secara adat. Itulah sebabnya kasus ini akan dimediasi oleh tim Yakommas Kanwil Hukum dan HAM Bali.
"Mediasi akan dilakukan secepat mungkin karena hal ini tidak ada hubungannya dengan kasus adat," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Bawaslu Temanggung Buka Lowongan 279 Personel Panwaslu
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved