Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan membuka wacana membolehkan para petani di wilayahnya untuk membakar lahan dalam proses pembersihan dan pembukaan lahan pertanian. Alasannya membakar lahan diyakini mampu membasmi hama penyakit dan menyuburkan lahan pertanian.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalsel, Syamsir Rahman, Selasa (10/1). "Setelah kita amati di lapangan, merebaknya serangan hama tungro yang berpengaruh pada penurunan produksi padi adalah akibat larangan membakar lahan. Padahal
dengan cara dibakar, lahan cepat dibersihkan. Efesien dari segi waktu, tenaga dan biaya, serta mengurangi serangan hama," ungkapnya.
Karena itu pihaknya mengusulkan diterbitkannya peraturan gubernur yang mengatur dan membolehkan para petani membakar lahan pada proses pembukaan dan pembersihan lahan terutama tanaman pangan seperti padi. Sejatinya membakar lahan merupakan kebiasaan para petani di Kalsel, namun dalam beberapa tahun terakhir dilarang karena dinilai memicu terjadinya kabut asap.
Baca Juga: Kabar Baik, Lubang di Lapisan Ozon Mulai Menyusut
"Kita harus berpihak pada petani, membakar lahan dibolehkan maksimal dua hektar, dengan ketentuan yang ketat. Ini juga sesuai dengan UU Nomor 32 Pasal 69 ayat 2 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Syamsir. Sejauh ini Kabupaten Banjar sudah menggodok Perda yang isinya membolehkan petani membakar lahan. Dinas TPH Kalsel sendiri telah mengusulkan agar DPRD Kalsel membuat Perda serupa.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani membenarkan adanya usulan tentang pembuatan Perda tentang izin membakar lahan bagi petani ini, namun hingga kini belum masuk pembahasan DPRD Kalsel. Produksi padi Kalsel dalam beberapa tahun terakhir terus menurun dampak dari cuaca buruk dan serangan hama.
Pada bagian lain, berbagai pihak mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS). PN Jakarta Pusat memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 Hektar pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.
Majelis Hakim menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160,691 miliar dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp591,555 miliar serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak (strict
liability). (OL-13)
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menyebutkan banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
LSPR Institute of Communication and Business Jakarta melalui mahasiswa Batch 26 Kelas Excellence mendukung kegiatan pertanian perkotaan di Kampung Anggur RT 09, Jakarta Timur
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
Dwikorita juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk merespons dinamika iklim yang semakin tidak menentu.
Rumah Produksi Baraka Films memproduksi film Seribu Bayang Purnama dengan tema drama keluarga yang mengangkat kisah nyata kehidupan petani.
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved