Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan pengawasan terhadap penjualan jajanan anak guna mengantisipasi adanya peristiwa keracunan makanan akibat penggunaan nitrogen cair pada jajanan anak.
"Pengawasan jajanan anak sekolah, makanan, dan obat-obatan memang sudah menjadi agenda rutin antara Dinas Kesehatan dengan BPOM," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Senin (9/1).
Ia mengatakan, namun dengan adanya peristiwa keracunan jajanan yang terjadi di provinsi lain, pihaknya akan meningkatkan pengawasan penjualan jajanan anak yang ada di daerahnya.
"Yang menjadi fokus kita saat ini adalah mengawasi kantin sekolah, setelah adanya peristiwa keracunan di daerah lain. Jangan sampai ini terjadi disini," katanya.
Dia menjelaskan terlebih lagi dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan, maka pemerintah daerah akan ikut serta melakukan pengawasan lebih intensif.
"Semua kebijakan terintegrasi jadi pemerintah daerah akan menindaklanjuti ini juga. Terlebih lagi kita ada kebijakan perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pengawasan tersebut kejadian serupa tidak akan terjadi di Lampung, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan imbauan berupa surat edaran dengan nomor SR.01.07/III.5/154/2023 tentang pelaporan peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Dalam surat edaran tersebut mengimbau dinas kesehatan provinsi, kota, kabupaten, dan rumah sakit agar segera melaporkan bila ada temuan kasus keracunan pangan akibat mengkonsumsi chiki ngebul. Yang sebelumnya telah mengakibatkan sejumlah anak mengalami keracunan di Provinsi Jawa Barat.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved